KARIMUN – Kapolres Karimun, Yunita Stevani, memastikan penggunaan dana hibah sebesar Rp4,4 miliar dari Pemerintah Kabupaten Karimun akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap dana hibah yang diterima Polres Karimun.
AKBP Yunita Stevani mengatakan pihaknya menghormati setiap bentuk pengawasan dan perhatian masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Kami memandang hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar penggunaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yunita.
Ia menegaskan bahwa dana hibah tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun di luar tugas kepolisian.
Menurutnya, bantuan hibah itu diperuntukkan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan melalui mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya, dana hibah tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan yang telah diajukan dan disetujui melalui mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres Karimun juga memastikan seluruh penggunaan anggaran nantinya akan menyesuaikan dokumen perencanaan, perjanjian hibah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait pernyataan Ketua KPK mengenai hibah kepada instansi vertikal, Yunita mengatakan pihaknya menghormati setiap rekomendasi dari lembaga pengawas.
Namun ia menegaskan bahwa Polres Karimun tidak berada pada posisi menetapkan kebijakan pemberian hibah.
“Seluruh proses tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Yunita, proses hibah tersebut telah melewati tahapan administrasi mulai dari pengajuan, pembahasan, penetapan hingga penandatanganan perjanjian.
Pengawasan terhadap pelaksanaan hibah juga disebut dilakukan secara berlapis oleh internal Polri, Inspektorat, hingga lembaga pemeriksa negara.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini dana hibah Rp4,4 miliar tersebut belum digunakan karena kegiatan masih berada dalam tahap proses lelang.
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap lelang, sehingga belum ada pelaksanaan penggunaan anggaran,” tutup Yunita. ***









