Pendahuluan
Press Media, yang dikelola oleh PT Sijori Kepri Press Media, menghormati hak setiap pihak untuk memberikan tanggapan, sanggahan, maupun koreksi terhadap pemberitaan yang dipublikasikan.
Sebagai media siber yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan Dewan Pers, Press Media memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi secara proporsional dan bertanggung jawab.
Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baiknya.
Press Media melayani hak jawab dengan ketentuan:
- Disampaikan secara resmi oleh pihak yang berkepentingan
- Berkaitan langsung dengan pemberitaan yang dimaksud
- Disertai identitas dan data pendukung yang jelas
- Tidak mengandung unsur melanggar hukum
Hak jawab akan dimuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip keberimbangan jurnalistik.
Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers.
Press Media berkomitmen:
- Melakukan koreksi dan perbaikan berita apabila ditemukan kekeliruan
- Menyampaikan ralat secara proporsional
- Menjaga transparansi kepada pembaca
Koreksi dapat dilakukan baik atas inisiatif redaksi maupun berdasarkan masukan dari masyarakat.
Pemberitaan Berdasarkan Sumber Resmi atau Siaran Pers
Dalam beberapa kondisi, pemberitaan di Press Media dapat bersumber dari:
- Siaran Pers,
- Keterangan Resmi,
- Pernyataan Instansi Pemerintah,
- Lembaga Resmi,
- Maupun pihak yang memiliki kewenangan terkait informasi yang disampaikan.
Informasi tersebut dipublikasikan sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada publik dan tetap melalui proses penyuntingan redaksi sesuai standar jurnalistik.
Apabila terdapat keberatan terhadap substansi informasi yang berasal dari sumber resmi tersebut, redaksi akan melakukan penelaahan sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.
Dalam hal pemberitaan dimuat secara akurat sesuai materi resmi yang diterima redaksi, maka keberatan terhadap substansi informasi dapat diarahkan juga kepada pihak atau instansi yang mengeluarkan keterangan resmi tersebut.
Namun demikian, Press Media tetap terbuka untuk:
- Melakukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan dalam proses penulisan atau penyajian berita oleh redaksi;
- Memuat hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan peraturan Dewan Pers apabila dinilai relevan dan memenuhi syarat.
Tata Cara Pengajuan
Permohonan hak jawab atau hak koreksi dapat disampaikan melalui:
📧 Email:
[redaksi.pressmedia@gmail.com]
📱 WhatsApp:
[0852-6898-8888]
Dengan menyertakan:
- Identitas lengkap
- Tautan berita terkait
- Penjelasan atau koreksi yang diajukan
- Dokumen pendukung (jika ada)
Ketentuan Tambahan
Press Media berhak:
- Menolak permohonan yang tidak sesuai ketentuan
- Menyunting hak jawab tanpa mengubah substansi
- Menyesuaikan penayangan sesuai kebijakan redaksi dan peraturan Dewan Pers
Penutup
Hak Jawab dan Hak Koreksi merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi informasi, keberimbangan pemberitaan, serta tanggung jawab pers kepada publik.
Press Media berkomitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang profesional, independen, dan terbuka terhadap koreksi demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Press Media
Media Informasi Nasional
© 2026 PT Sijori Kepri Press Media
All Rights Reserved
