GESER UNTUK BACA BERITA

KODE ETIK JURNALISTIK

Pendahuluan

Press Media, yang dikelola oleh PT Sijori Kepri Press Media, dalam menjalankan kegiatan jurnalistik berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta organisasi pers di Indonesia.

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi landasan moral dan profesional bagi wartawan Press Media dalam menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab, akurat, dan berimbang.


Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.


Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.


Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.


Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.


Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.


Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.


Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record”.


Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.


Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.


Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan/atau pemirsa.


Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


Penegasan Penerapan

Press Media berkomitmen menegakkan Kode Etik Jurnalistik ini dalam setiap kegiatan jurnalistik. Seluruh wartawan Press Media wajib memahami dan mematuhi kode etik ini sebagai pedoman dalam menjalankan tugas profesionalnya.


Press Media
Media Informasi Nasional

© 2026 PT Sijori Kepri Press Media
All Rights Reserved