BATAM – Warga Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan yang terkubur di belakang rumah kontrakan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap adanya gundukan tanah disertai aroma tidak sedap di area belakang rumah kontrakan tersebut.
Karena merasa curiga, warga kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan penggalian, petugas menemukan jasad korban berinisial SA alias DA (19).
“Setelah dilakukan pengecekan dan penggalian, ditemukan jasad korban yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Lingga untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polres Lingga dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan istri siri tersangka berinisial ZA alias JA alias JK (43).
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, tersangka kemudian menguburkan jasad korban di belakang rumah kontrakan dan membakar barang-barang milik korban guna menghilangkan jejak.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri keluar daerah sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah hukum Polres Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan dan motif sementara diduga dipicu rasa cemburu terhadap korban.
Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polda Kepri guna menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. ***









