GESER UNTUK BACA BERITA
HUKRIMKEPRIPOLRI

Operasi Gabungan di Batam, 51 Orang Diamankan di Muka Kuning

×

Operasi Gabungan di Batam, 51 Orang Diamankan di Muka Kuning

Sebarkan artikel ini
Operasi Gabungan di Batam, 51 Orang Diamankan di Muka Kuning
Operasi Gabungan di Batam, 51 Orang Diamankan di Muka Kuning. (Foto : Ist)

BATAM – Sebanyak 51 orang diamankan dalam Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika yang digelar di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan ini melibatkan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam.

Dari hasil pemeriksaan, 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan. Sementara 15 orang lainnya negatif.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu, 10 alat hisap (bong), 24 mancis, dua kotak pipet kaca, 27 unit telepon genggam, enam senjata tajam, serta sejumlah peralatan logam yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dir Resnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Nestor Simanihuruk. Turut hadir pula perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, dan unsur TNI dari Denpom serta POMAL Lantamal IV Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan operasi ini merupakan bentuk kolaborasi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kawasan rawan.

“Operasi ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah pemulihan kawasan. Bagi pengguna yang terdeteksi positif, akan dilakukan asesmen dan rehabilitasi,” ujar Pandra.

Sementara itu, Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, menyebut pihaknya masih menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pendekatan rehabilitasi akan diutamakan. Kami juga akan melanjutkan operasi serupa di wilayah lain yang rawan narkoba,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, dua bangunan liar yang diketahui sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba juga dibongkar. Pembongkaran dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran dan memulihkan kawasan agar kembali aman dan kondusif. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100