TANGGAMUS — Sebagai Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Kurnain memantapkan arah kebijakan pembangunan di bidang ekonomi sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Itu misi utama Kurnain dalam melaksanakan tugas di kursi parlemen Kabupaten Tanggamus.
Menurutnya, pembangunan bidang ekonomi adalah motor penggerak utama laju pembangunan di bidang lainnya, untuk mewujudkan cita-cita masyarakat adil, makmur sejahtera.
“Tujuan utama pembangunan itu adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bicara kesejahteraan, tentu tidak bisa lepas dari masalah perekonomian. Itu kenapa saya konsen membenahi kebijakan pembangunan di bidang ini,“ kata kurnain, kemarin.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus ini juga mengatakan, pelaksanaan program pembangunan, khususnya bidang ekonomi di Kabupaten Tanggamus belum berjalan optimal dan efektif. Itu terbukti dari masih rendahnya pendapatan masyarakat setempat.
“Salah satu tolok ukur keberhasilan program pembangunan itu adalah meningkatnya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat. Kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, pendapatan dan daya beli masyarakat masih tergolong rendah. Itu yang mendorong saya untuk melakukan pembenahan di bidang ekonomi melalui kursi DPRD ini,” terangnya.
Ayah dari dua anak ini memang sangat memahami seluk beluk program pemberdayaan masyarakat untuk menggerakkan ekomoni kerakyatan. Maklum, sebelum menjadi anggota DPRD, dia menggeluti pendidikan di bidang tersebut.
Menurut Kurnain, pembangunan ekonomi kerakyatan harus gerakan melalui pemberdayaan dan pengembangan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Masyarakat Kabupaten Tanggamus sangat potensial sekali untuk diberdayakan dalam pengembangan UMKM. Tinggal bagaimana pemerintah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM, agar bisa lebih menghasilkan produk yang bedaya saing di pasaran,“ terangnya.
Meski demikian, pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM tidak bisa dilakukan begitu saja. Diperlukan regulasi yang tepat sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Tanpa regulasi yang tepat, program pengembangan UMKM tetap tidak akan berjalan efektif. Bahkan, tidak menutup kemungkinan justru bisa melenceng dari arah yang semestinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu tugas DPRD adalah terus mendorong pemerintah untuk merumuskan regulasi program ekonomi kerakyatan yang efektif, melalui sektor pengembangan UMKM yang optimal dan efektif dalam proses peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kurnain. ***