TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendorong pemerintah daerah menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk usulan pembentukan satuan tugas khusus. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat, 17 April 2026.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari rekomendasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menjelaskan bahwa peningkatan PAD perlu didukung langkah konkret dan terukur.
Ia menyebut pembentukan satuan tugas khusus dinilai penting untuk merumuskan terobosan dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Secara umum capaian program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kategori baik, namun masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, strategi yang lebih terarah diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah ke depan. ***








