TANJUNGPINANG – Pembangunan mess bagi jaksa di Kabupaten Natuna diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Kejaksaan Negeri di wilayah kepulauan. Fasilitas ini berasal dari hibah lahan Pemprov Kepri, Kamis, 16 April 2026.
Lahan seluas 2.000 meter persegi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso.
Kajati Kepri menyampaikan bahwa fasilitas tersebut akan sangat membantu operasional pegawai kejaksaan, khususnya dalam menjalankan tugas di wilayah yang memiliki tantangan geografis.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Fasilitas ini tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan mess akan memberikan kemudahan bagi pegawai dalam menjalankan tugas secara lebih optimal.
Selain itu, dukungan fasilitas dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelayanan hukum di wilayah kepulauan. ***








