TANJUNGPINANG – Tingkat inflasi Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebesar 3,54 persen, mencerminkan upaya pengendalian harga yang dinilai cukup efektif. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Jumat, 17 April 2026.
Angka inflasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menilai kondisi ini menunjukkan pengendalian ekonomi daerah berjalan cukup baik.
Ia menjelaskan bahwa stabilitas harga menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan mendukung aktivitas masyarakat.
“Secara umum capaian program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kategori baik, namun masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar upaya pengendalian inflasi terus diperkuat untuk mengantisipasi dinamika ekonomi ke depan. ***








