TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD Kepri akan dijadikan acuan dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat, 17 April 2026.
Penegasan tersebut disampaikan setelah DPRD memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum itu, rekomendasi mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembangunan hingga pengelolaan anggaran dan pendapatan daerah.
Ansar Ahmad menyatakan bahwa masukan yang diberikan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah provinsi.
“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau. ***








