GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Projo Karimun Sampaikan Lima Rekomendasi dan Seruan Moratorium Tambang Pasir Darat di Pulau Citlim

×

Projo Karimun Sampaikan Lima Rekomendasi dan Seruan Moratorium Tambang Pasir Darat di Pulau Citlim

Sebarkan artikel ini
Ketua PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, menyampaikan Lima Rekomendasi dan Seruan Moratorium Tambang Pasir Darat di Pulau Citlim
Ketua PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, menyampaikan Lima Rekomendasi dan Seruan Moratorium Tambang Pasir Darat di Pulau Citlim. (Foto : Ist)

KARIMUN – Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Karimun menyampaikan keprihatinannya atas kondisi lingkungan Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, yang kian tergerus akibat aktivitas tambang pasir darat. Dalam konferensi pers pada Kamis (19/6/2025), Projo secara resmi menyampaikan lima rekomendasi dan seruan moratorium sementara terhadap tambang pasir darat di wilayah tersebut.

Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi sudah tidak bisa ditoleransi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita tidak bisa menutup mata. Kerusakan ini nyata. Pulau Citlim makin hari makin tergerus. Ini bukan lagi soal investasi, tapi soal keberlanjutan hidup masyarakat Karimun,” ujarnya.

Sebagai bentuk dorongan konkret kepada pemerintah daerah, pusat, dan penegak hukum, Projo menyampaikan lima poin rekomendasi:

  1. Menutup seluruh tambang yang tidak memiliki izin resmi.
  2. Melakukan audit terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif.
  3. Menindak tegas pelaku pelanggaran dan pihak yang membekingi tambang ilegal.
  4. Melakukan rehabilitasi kawasan terdampak secara nyata dan berkelanjutan.
  5. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi dokumen AMDAL.

Projo juga secara tegas menyerukan moratorium sementara terhadap seluruh aktivitas tambang pasir darat di wilayah yang dinilai rawan, seperti Pulau Citlim.

Selain penghentian aktivitas tambang, mereka juga mendorong dilakukannya reboisasi di area yang sudah mengalami kerusakan parah.

“Karimun bukan ladang eksploitasi. Ini rumah kita bersama. Harus dijaga, bukan hanya oleh pemerintah, tapi oleh seluruh elemen masyarakat,” tegas Wisnu.

Lebih lanjut, Projo mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun, DPRD Karimun, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.

Pemulihan lingkungan disebut tak cukup hanya dengan wacana, melainkan harus ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata dan pengawasan ketat.

Seruan ini mempertegas pentingnya kolaborasi antarelemen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan demi masa depan Karimun. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100