HEADLINEKEPULAUAN RIAU

Proyek Mercusuar Karang Singa di Bintan Diduga Bermasalah

×

Proyek Mercusuar Karang Singa di Bintan Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Proyek Pembangunan Mercusuar Karang Singa 2024 di Pulau Bintan diduga bermasalah. (Foto : Ist)

BINTAN — Proyek pembangunan Mercusuar Karang Singa di Pulau Bintan, yang dikelola oleh Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Pinang, kini disorot karena dugaan kongkalikong dan ketidaksesuaian progres dengan dana yang sudah dikeluarkan.

Proyek yang dimulai pada tahun 2023 ini memiliki anggaran sebesar Rp69,1 miliar, tetapi hingga Agustus 2024, progres pembangunan masih sangat minim, hanya terlihat tiga tiang pancang yang berdiri, dengan dua di antaranya baru dipasang tahun ini. Sisa anggaran Rp42 miliar dari tahun sebelumnya, yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan proyek, tampaknya belum memberikan hasil yang signifikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lebih ironis, meski proyek tahun 2023 dianggap gagal, Kantor Distrik Navigasi kembali menunjuk PT Pacific Multindo Permai (PT PMP) sebagai pelaksana untuk tahun 2024, tanpa melalui proses lelang. Hal ini semakin mencurigakan ketika proyek tersebut diubah dari proyek tahun tunggal menjadi proyek tahun jamak (multiyears), diduga untuk memuluskan PT PMP melanjutkan pekerjaannya.

Ketua Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP), Baskoro, menilai ada kejanggalan dalam penunjukan kembali PT PMP. Menurutnya, perusahaan yang gagal seharusnya di-blacklist, bukan diberi kesempatan kedua, apalagi dengan dana yang sudah diterima cukup besar.

“KPK harus segera turun tangan untuk mengusut proyek ini. Sangat tidak masuk akal perusahaan yang gagal malah dipilih kembali, dan progres di lapangan jauh dari memuaskan,” tegas Baskoro.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rolando P. Simbolon menyebutkan bahwa proyek tersebut diubah menjadi multi-year setelah dilakukan pelaporan ke berbagai instansi terkait, namun hingga April 2024, tidak ada perkembangan signifikan di lapangan.

Proyek yang seharusnya mempertegas kepemilikan Indonesia atas wilayah yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura ini kini menjadi sorotan karena kekhawatiran proyek tersebut akan menjadi ajang korupsi. ***

(Red)