TANJUNG PINANG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah memberikan surat rekomendasi kepada Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada (Pilgub) Provinsi Kepri 2024. Surat rekomendasi tersebut beredar luas, ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dengan nomor 08-1004.
Rekomendasi ini menugaskan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura untuk melaksanakan beberapa hal berikut:
- Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
- Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah serta partai.
- Bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra.
- Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
- Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi rekomendasi tersebut.
Profil Nyanyang Haris Pratamura
Nyanyang Haris Pratamura kini menjadi salah satu tokoh kunci di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kepulauan Riau Fraksi Gerindra, setelah memenangi pemilihan pada Pemilu 2019 lewat Daerah Pemilihan Kepulauan Riau 4.
Sebelum menduduki kursi DPRD Provinsi, Nyanyang sempat terlibat dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD di Mahkamah Konstitusi dengan selisih perolehan suara yang sangat tipis antarsesama calon anggota DPRD dari Partai Gerindra. Nyanyang Haris Pratamura dan Asnah berebut suara untuk mendapatkan kursi DPRD Provinsi di Dapil Kepulauan Riau 4 dengan selisih perolehan suara hanya satu versi ketetapan KPU. ***
(Red)