KEPULAUAN RIAUPOLITIK

Paripurna Terakhir DPRD Kota Batam 2019-2024: Sebuah Akhir Masa Bakti dengan Apresiasi dan Pantun Perpisahan

×

Paripurna Terakhir DPRD Kota Batam 2019-2024: Sebuah Akhir Masa Bakti dengan Apresiasi dan Pantun Perpisahan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam tentang jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025. (Foto : Ist)

BATAM – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam masa bakti 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir mereka pada Rabu sore (28/8/2024). Paripurna yang berlangsung khidmat ini membahas agenda penting, yaitu mendengarkan jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, dan Wakil Ketua 2, Muhammad Yunus Muda.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, hadir mewakili Wali Kota Batam dalam rapat paripurna ini. Selain itu, sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut serta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Ahmad Surya langsung mempersilakan Sekda Jefridin untuk menyampaikan tanggapan Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi. “Setelah mendengarkan pemandangan umum fraksi atas Ranperda APBD tahun 2025, kini kita akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam,” ujarnya.

Membacakan tanggapan Wali Kota Batam, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum serta menyetujui dilanjutkannya pembahasan Ranperda APBD 2025. Ia juga menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi, termasuk terkait pelayanan pajak dan retribusi daerah yang kini telah beralih ke sistem digitalisasi sesuai Perwako Nomor 257 Tahun 2022. Hal ini menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra, PAN, Persatuan Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat-PSI.

Selain itu, Jefridin juga menjelaskan kebijakan Pemko Batam dalam mempercepat pemulihan ekonomi dengan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang menunjang investasi dan pariwisata, serta memberikan kemudahan berinvestasi dan subsidi bunga kredit nol persen bagi UMKM dan koperasi. Jawaban ini merespon pandangan dari Fraksi Gerindra, PKS, dan Persatuan Kebangkitan Bangsa.

Setelah menjawab semua pertanyaan, Ahmad Surya kembali memimpin rapat dan menyatakan bahwa sesuai ketentuan, Ranperda APBD Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat paripurna ini diakhiri dengan kata-kata perpisahan yang disampaikan Ahmad Surya, sebagai penutup masa bakti DPRD Kota Batam 2019-2024. “Perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Kami juga menghaturkan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Batam apabila selama masa bakti kami banyak kekurangan dan hal-hal yang kurang berkenan,” ungkapnya dengan penuh haru.

Acara ditutup dengan sebuah pantun yang mencerminkan perasaan anggota dewan: “Kayu jati indah terukir, hiasan tempat bunga melati, walaupun masa bakti akan berakhir, namun DPRD tetap di hati”. Pantun ini disambut dengan tepukan hangat dari seluruh anggota dewan yang hadir, menandai akhir yang manis dari masa jabatan mereka. ***

(Red)