GESER UNTUK BACA BERITA
DAERAHHUKRIM

Bakamla RI Tangkap Kapal Pengangkut 11.013 Ton Bijih Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

×

Bakamla RI Tangkap Kapal Pengangkut 11.013 Ton Bijih Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Bakamla RI Tangkap Kapal Pengangkut 11.013 Ton Bijih Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara. (Foto : Bakamla)

SULAWESI TENGGARA – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia, TB Sinar Putra 23/TK Putra Kapuas 22, yang membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara pada Selasa (8/10/2024). Kapal ini ditangkap atas dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayaran, karena beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap.

Penangkapan ini merupakan hasil Patroli “YUDHISTIRA-C/24” yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto. Setelah pemeriksaan awal, kapal segera diserahkan kepada Penyidik Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut, menandai keberhasilan Bakamla RI dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Bakamla RI dan Lanal Kendari dalam menegakkan hukum di wilayah yurisdiksi Indonesia. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100