HEADLINEHUKRIMKEPULAUAN RIAUPOLRI

Laporkan! 3 Komplotan PMI Ilegal Ini DPO Ditpolairud Polda Kepri

×

Laporkan! 3 Komplotan PMI Ilegal Ini DPO Ditpolairud Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Ditpolairud Polda Kepri Terbitkan 3 DPO Komplotan Pengiriman PMI Ilegal. (Foto : Ist)

BATAM — Ditpolairud Polda Kepri telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sekelompok individu yang terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke Negara Malaysia.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, komplotan tersebut terdiri dari 3 (tiga) orang dengan nama Muhamad Zaki alias Zaki, M Yasin, dan Nizam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa Muhamad Zaki alias Zaki memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus pendek, kulit putih, badan ideal, mata hitam, dan usia sekira 45 tahun.

Sementara itu, M Yasin memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 170 cm, rambut lurus pendek hitam, kulit hitam, badan kurus, mata hitam, dan usia sekira 53 tahun.

“Untuk Nizam, Ditpolairud Polda Kepri belum memperoleh foto, tetapi ciri-cirinya meliputi tinggi badan sekitar 160 cm, rambut lurus pendek, kulit hitam, badan ideal, mata hitam, dan usia sekitar 40 tahun,” kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (22/2/2024).

Ketiga individu ini memiliki peran yang berbeda dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal, termasuk sebagai pengurus, nakhoda, dan pencari tempat penampungan bagi Pekerja Migran Indonesia sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera melaporkan ke kantor Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Kota Batam, atau ke kantor polisi terdekat. ***

(Red)