GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Imigrasi Karimun Gandeng Direktorat Intelijen Keimigrasian Edukasi Warga

×

Imigrasi Karimun Gandeng Direktorat Intelijen Keimigrasian Edukasi Warga

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Karimun Gandeng Direktorat Intelijen Keimigrasian Edukasi Warga
Imigrasi Karimun Gandeng Direktorat Intelijen Keimigrasian Edukasi Warga. (Foto : Taufik)

KARIMUN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggandeng Direktorat Intelijen Keimigrasian dalam kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi di Desa Pangke.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pangke pada Selasa, 12 Mei 2026 itu difokuskan pada pengawasan keimigrasian serta pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan TPPO/TPPM.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Direktorat Intelijen Keimigrasian hadir langsung dipimpin Kepala Tim Yogi Kosasih bersama jajaran tim. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid, Kepala Desa Pangke Junaidi, pejabat struktural, serta 19 warga Desa Pangke.

Dalam sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu, Muhamad Arfat selaku Kasi TIKKIM bersama Gindo Ginting dari Direktorat Intelijen Keimigrasian menjadi pemateri utama.

Mereka menjelaskan fokus dan fungsi Desa Binaan Imigrasi, termasuk peran masyarakat dalam membantu pengawasan keimigrasian di lingkungan sekitar.

Warga juga diberikan pemahaman mengenai risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi serta pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran.

Suasana diskusi berlangsung aktif. Sejumlah peserta tampak antusias menyampaikan pertanyaan kepada pemateri terkait persoalan PMI non-prosedural.

Salah satu pertanyaan datang dari Arwan selaku Ketua RW 02 yang menanyakan langkah pemerintah terhadap PMI non-prosedural yang mengalami masalah di luar negeri.

Menjawab hal itu, Muhamad Arfat menyarankan PMI non-prosedural untuk mendaftarkan diri ke BP3MI agar memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah.

“PMI non-prosedural disarankan untuk mendaftarkan diri ke BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), sehingga apabila terjadi masalah di luar negeri, pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan pekerja tersebut dapat bekerja secara legal,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Karimun berharap masyarakat Desa Pangke semakin memahami pentingnya jalur resmi sebelum bekerja ke luar negeri sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian di wilayahnya. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100