JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mengeluarkan Pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Jumlah kebutuhan tenaga kesehatan sebanyak 3 (tiga) orang, dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan wajib tambahan, persyaratan sertifikasi, dan keterangan lainnya sebagaimana dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
Periode pendaftaran seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dibuka mulai tanggal 03 November 2022 sampai dengan 18 November 2022 secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id
Seluruh informasi terkait proses Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dapat dilihat di website Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara Nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dan website Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://setjen.pu.go.id/bko).
Seluruh tahapan dalam proses seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dipungut biaya.
Pengumuman Pengadaan Calon PPPK Kementerian PUPR Tahun 2022 :
DOWNLOAD DISINI :
Sumber : Kementerian PUPR