GESER UNTUK BACA BERITA
JABODETABEK

Diduga Cemari Lingkungan dan Abai Keselamatan, PT Sanwamas Didesak Diaudit Total

×

Diduga Cemari Lingkungan dan Abai Keselamatan, PT Sanwamas Didesak Diaudit Total

Sebarkan artikel ini
Diduga Cemari Lingkungan dan Abai Keselamatan, PT Sanwamas Didesak Diaudit Total
Diduga Cemari Lingkungan dan Abai Keselamatan, PT Sanwamas Didesak Diaudit Total. (Foto : Ist)

Zat Kimia Disimpan Terbuka, Limbah Diduga Mengalir ke Kali Dekat Permukiman

BEKASI Dugaan pelanggaran serius terhadap standar lingkungan hidup dan keselamatan kerja kembali menyeruak dari kawasan industri logam di Kota Bekasi. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada PT Sanwamas Metal Industry, sebuah perusahaan manufaktur yang berlokasi di Jalan Komplek PT Arig, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Perusahaan ini dituding menyimpan zat kimia bekas mesin roller di dalam kontainer terbuka, serta melakukan pengecatan tanpa sistem pembuangan limbah yang memadai. Laporan ini datang dari warga sekitar dan sejumlah mantan pekerja yang kemudian diteruskan ke pegiat lingkungan.

“Kami mendapat laporan bahwa PT Sanwamas diduga menyimpan zat kimia bekas dalam kontainer terbuka dan melakukan pengecatan dengan sistem pembuangan limbah yang patut dicurigai tidak memenuhi standar,” ungkap Mang Oye, aktivis lingkungan dari Jaringan Bekasi Raya, Kamis (7/8/2025).

Seorang mantan karyawan perusahaan yang identitasnya dirahasiakan menyebut, zat kimia hasil proses produksi disimpan tanpa pengamanan standar dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu lingkungan kerja.

“Pabrik itu dekat sekali dengan kali. Ada indikasi limbah cat atau bahan kimia dibuang ke sana, mungkin supaya gampang. Baunya menyengat sekali, tidak hanya meresahkan tapi juga membahayakan,” jelasnya.

Tak hanya lingkungan, sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut juga dipertanyakan. Zat kimia yang mudah menguap jika tidak ditangani sesuai prosedur bisa menimbulkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, bahkan risiko jangka panjang seperti kanker.

“Ini bukan cuma soal limbah. Ini menyangkut nyawa para pekerja dan lingkungan sekitar yang terus-menerus terpapar tanpa mereka tahu bahayanya,” tegas Mang Oye.

Menanggapi laporan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang-Bekasi menyatakan siap turun ke lapangan.

“Kami sangat terbuka dengan laporan masyarakat. Untuk kasus ini, kami segera jadwalkan kunjungan dan evaluasi langsung di lokasi,” ujar Yanuar, salah satu pejabat pengawasan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Sanwamas Metal Industry belum memberikan tanggapan resmi terhadap berbagai tuduhan yang disampaikan.

Kasus dugaan pencemaran ini dianggap sebagai potret lemahnya pengawasan sektor industri. Menurut Jaringan Advokasi K3 Nasional, pelanggaran serupa sudah sering terjadi, tetapi sering luput dari perhatian karena pengawasan yang minim.

“Model-model pelanggaran seperti ini kerap berulang. Ada celah besar dalam pengawasan yang memungkinkan perusahaan mengoperasikan aktivitas berbahaya tanpa pengendalian risiko,” ujar salah satu pegiat.

Lebih mengkhawatirkan, lokasi pabrik yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sungai memperbesar potensi dampak pencemaran.

Jika benar limbah dibuang ke sungai, risiko terhadap ekosistem air dan kesehatan masyarakat sekitar menjadi sangat tinggi.

“Kami minta dua kementerian ini serius. Turun ke lapangan, audit lingkungan dan K3 secara menyeluruh. Jangan tunggu sampai ada pekerja keracunan atau sungai berubah warna,” pungkas Mang Oye.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Ketenagakerjaan akan segera mengambil langkah tegas.

Jika benar aktivitas industri ini membahayakan lingkungan dan kesehatan pekerja, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan masyarakat dan ekosistem. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100