JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Tata Boga kini menjadi acuan nasional dalam sertifikasi juru masak Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peran tersebut dijalankan melalui pelaksanaan uji kompetensi bagi ratusan juru masak dari berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Uji kompetensi yang difokuskan pada skema Juru Masak Jasa Usaha Makanan Level KKNI ini dilakukan untuk memastikan dapur MBG tidak hanya produktif, tetapi juga aman, higienis, dan memenuhi standar nasional.
“LSK Tata Boga ingin memberikan sumbangsih nyata bagi negara. Program MBG harus ditopang oleh SDM yang benar-benar kompeten, bukan sekadar bisa memasak,” tegas penguji Uji Kompetensi LSK Tata Boga, Tri Yuni Susilowati, Minggu (25/1/2026).
Tri Yuni Susilowati menjelaskan, LSK Tata Boga merupakan lembaga profesional yang telah lama menjadi rujukan nasional dalam sertifikasi bidang kuliner. Seluruh penguji yang terlibat dalam uji kompetensi MBG merupakan asesor ahli bersertifikat dengan pengalaman panjang di dunia tata boga.
LSK Tata Boga menaungi berbagai skema kompetensi, di antaranya Jasa Usaha Makanan – Juru Masak, Pastry dan Bakery, hingga Roti dan Dekorasi Kue. Skema tersebut menjadi standar baku dalam menilai kemampuan juru masak secara menyeluruh.
Herna menegaskan, sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan LSK Tata Boga bukan sekadar formalitas. Sertifikat menjadi jaminan kredibilitas dan profesionalisme juru masak, sekaligus memberikan rasa aman bagi lembaga, pemerintah, dan masyarakat penerima manfaat MBG.
“Dengan sertifikasi kompetensi, kualitas tenaga kerja bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting karena menyangkut kesehatan dan keselamatan banyak orang,” jelasnya.
Menurut Herna, juru masak MBG harus memiliki pemahaman manajemen dapur dan keamanan pangan, bukan hanya kemampuan teknis memasak.
“Kalau tidak punya pengetahuan, tidak akan tahu makanan basi, terkontaminasi, atau berbahaya. Ini bukan dapur coba-coba,” katanya.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi, peserta diwajibkan melalui tahapan teori dan praktik. Mereka diminta mendemonstrasikan kemampuan memasak, mengatur waktu, mengelola bahan baku, hingga menunjukkan sikap kerja dan etika profesi di dapur.
“Penilaian bukan hanya soal rasa, tapi juga pengetahuan, sikap, dan cara kerja,” tambah Tri Yuni Susilowati.
Melalui mekanisme tersebut, LSK Tata Boga memastikan bahwa dapur MBG diisi oleh tenaga profesional yang siap kerja dan memahami tanggung jawabnya.
Dengan peran sebagai acuan nasional sertifikasi, LSK Tata Boga menegaskan komitmennya menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis dari hulu ke hilir. Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan distribusi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengolah setiap porsi makanan.
Di balik setiap sajian MBG, LSK Tata Boga hadir memastikan standar kompetensi terpenuhi demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. ***








