GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLRI

Kasat Lantas Polres Bintan Sampaikan Soal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini Jadwalnya

×

Kasat Lantas Polres Bintan Sampaikan Soal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan dan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya
Kasat Lantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan dan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya. (Foto : Ist)

BINTAN – Kasat Lantas Polres Bintan, IPTU Yelvis Oktaviano, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Bintan di Kelurahan Toapaya Asri, Jumat (4/7/2025), di hadapan warga, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintah setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Program pemutihan pajak ini sudah dimulai sejak 1 Juli dan akan berlangsung hingga 15 November 2025. Ini kesempatan besar bagi masyarakat untuk menghapus denda dan mendapatkan diskon pajak,” kata Kasat Lantas.

IPTU Yelvis menjelaskan beberapa bentuk keringanan dalam program ini, di antaranya:

  • Bebas 100% denda administrasi pajak kendaraan bermotor
  • Diskon 2% untuk pembayaran pajak tahun berjalan
  • Gratis Bea Balik Nama (BBNKB) II
  • Penghapusan denda SWDKLLJ (kecuali tahun berjalan)
  • Diskon bertahap untuk tunggakan pajak dari tahun 2019 hingga 2024, termasuk potongan 100% untuk pajak kendaraan tahun 2019

Selain menyampaikan informasi soal pemutihan pajak, Kasat Lantas juga merespons keluhan warga terkait kondisi jalan berlubang di wilayah Toapaya dan sekitarnya. Ia mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait mengenai kondisi jalan. Tapi kami juga minta masyarakat tetap waspada dan tidak ugal-ugalan saat berkendara,” ujarnya.

IPTU Yelvis menegaskan bahwa selain penegakan hukum, Polri juga terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100