LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga terus mengintensifkan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan terpadu terhadap berbagai jenis usaha di wilayah Kecamatan Singkep. Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Pemerintah Kecamatan Singkep.
Pengawasan dilakukan langsung ke lapangan dengan menyasar toko, rumah makan, penginapan, dan berbagai usaha jasa. Selain menertibkan administrasi usaha, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kepatuhan perpajakan dan memvalidasi basis data pajak daerah.
“Kami tidak ingin pelaku usaha merasa diawasi dalam konteks negatif. Justru kami hadir sebagai mitra. Edukasi kami lakukan secara langsung di lapangan, memberikan penjelasan menyeluruh terkait kewajiban perpajakan dan pentingnya legalitas usaha,” ujar Kepala Bapenda Lingga, Saparuddin, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil inspeksi, tim menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum memiliki izin lengkap atau belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Namun, alih-alih dikenai sanksi langsung, mereka diberikan surat imbauan dan kesempatan untuk melengkapi administrasi.
“Langkah kami bukan represif, tapi edukatif. Kami beri ruang kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan, karena tujuan utamanya adalah kepatuhan yang dibangun dari kesadaran,” jelas Saparuddin.
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai strategi pemutakhiran data objek pajak, terutama menyasar pelaku usaha skala kecil dan menengah yang belum masuk sistem formal.
“Jika data pajak kami valid dan terbarukan, maka potensi PAD bisa dimaksimalkan secara wajar. Inilah pentingnya validasi langsung di lapangan,” ungkapnya.
Dalam pengawasan ini, Satpol PP bertugas memastikan usaha berjalan di lokasi yang sesuai peruntukan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, Dinas Kesehatan melakukan pengecekan sanitasi dan higienitas, terutama untuk usaha kuliner dan penginapan.
Saparuddin juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Kepatuhan terhadap pajak adalah bentuk kontribusi nyata untuk membangun daerah. Semakin besar kepatuhan, semakin kuat kemampuan fiskal pemerintah dalam meningkatkan pelayanan,” tegasnya.
Pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga. Pendekatan yang digunakan tetap kolaboratif, edukatif, dan berorientasi pada pembinaan, agar pelaku usaha merasa dilibatkan, bukan ditekan.
Dengan sinergi bersama pelaku usaha dan dukungan OPD teknis, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap upaya ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang tertib, sehat, dan berkelanjutan. ***









