POLRISUMATERA

Dipimpin Plt Bupati Meranti, Operasi Lancang Kuning Dimulai

×

Dipimpin Plt Bupati Meranti, Operasi Lancang Kuning Dimulai

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, mengecek barisan Operasi Lancang Kuning Polres Meranti. (Foto : Ist)

MERANTI — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Lancang Kuning tahun 2024, di Halaman Mapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Sabtu (2/3/2024).

Dalam arahannya, Asmar menyampaikan beberapa amanat dari Kapolda Riau, Mohammad Iqbal. Dia menjelaskan bahwa apel tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1445 hijriah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Semoga dapat berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan, serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.

Asmar menambahkan bahwa permasalahan lalu lintas merupakan masalah yang sangat kompleks dengan dinamika yang beragam, terkait dengan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kemacetan.

“Diharapkan seluruh personel dan elemen masyarakat terorganisir yang hadir bisa menjadi duta pelopor berlalulintas, sampaikan kepada keluarga, sahabat, dan komunitas yang lain akan pentingnya budaya tertib berlalulintas,” terangnya.

Operasi keselamatan lancang kuning 2024, tambahnya, akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Operasi ini dilakukan secara simpatik dengan mengutamakan tindakan preemtif, preventif, dan Gakkum secara humanis, dengan menekankan peran polisi lalu lintas.

“Dengan dilaksanakan operasi dan aksi keselamatan ini, diharapkan ada dampak yang signifikan terhadap kepatuhan masyarakat terhadap disiplin dalam berlalulintas, sehingga terwujud zero traffic accident,” harapnya.

Turut hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, pejabat utama Polres Kepulauan Meranti, pimpinan OPD terkait, instansi vertikal, kepala sekolah, seluruh personel, dan undangan lainnya. ***

(Red)