BATAM – Seorang pemuda berinisial MI (29) akhirnya diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Aji setelah melarikan diri sambil membawa satu buah kalung emas dari Toko Mas Cantik New, Kecamatan Batu Aji, Sabtu (15/11/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Aksi pencurian bermodus mencoba perhiasan ini terjadi begitu cepat, membuat pegawai toko tidak sempat mengejar pelaku.
Peristiwa bermula ketika MI datang ke toko dan berpura-pura sebagai pembeli. Ia meminta untuk mencoba beberapa jenis kalung emas yang ditunjukkan oleh karyawan toko berinisial RS (36).
Selama proses itu, MI terlihat beberapa kali berganti-ganti kalung. RS sempat memperingatkan agar pelaku melepaskan kalung yang sudah dikenakan sebelum mencoba yang lain. Namun, pelaku justru menolak.
Tanpa diduga, MI langsung berlari keluar toko sambil membawa satu buah kalung emas seberat 2,63 gram. Aksi itu membuat RS tak sempat bereaksi selain melihat pelaku kabur. Akibat kejadian ini, toko mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan saksi. Dalam penyelidikan awal, MI akhirnya mengakui tindakannya. “Pelaku mengakui bahwa kalung tersebut diambil saat proses percobaan perhiasan berlangsung,” ungkap penyidik.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lanjutan. MI kembali mengakui perbuatannya dalam interogasi. Penyidik pun menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, mewakili Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari laporan cepat masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat dan respon cepat anggota di lapangan,” ujarnya.
Ia sekaligus mengimbau para pemilik usaha, terutama toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan karena modus pencurian seperti ini kerap memanfaatkan kelengahan pegawai.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan responsif. ***









