KEPULAUAN RIAU

Ansar Ahmad Serahkan SK PTT 2024

×

Ansar Ahmad Serahkan SK PTT 2024

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan SK kepada PTT Provinsi Kepri. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2024, di Aula Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjung Pinang, kemarin.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berkomitmen untuk memperjuangkan nasib PTT agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K atau PPPK).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita berharap dalam 3 (tiga) tahun kedepan, semua PTT ini sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi. Mudah-mudahan bisa diterima menjadi P3K. Termasuk nanti kita memikirkan juga nasib teman-teman yang Tenaga Harian Lepas (THL) hari ini,” kata Ansar Ahmad, saat menghadiri penyerahan SK PTT di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang, kemarin.

Kebutuhan PNS, lanjut Ansar sangat besar. Mengingat wilayah Kepri yang sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 diantaranya berpenghuni.

Namun, Ansar juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja.

“Mana-mana yang tidak sungguh-sungguh, kita minta berikan penilaian. Mana yang baik, kita berikan reward. Mana yang hanya sekedar numpang duduk bekerja tanpa ada kontribusi karyanya masing-masing, maka kita harus berikan punishment kepada mereka,” tegas Ansar. ***