HEADLINEJABODETABEKPOLITIK

PSI Lapor Bawaslu Dugaan Penggelembungan Suara, PPP Siap-Siap Tergusur

×

PSI Lapor Bawaslu Dugaan Penggelembungan Suara, PPP Siap-Siap Tergusur

Sebarkan artikel ini
PSI Kota Bekasi saat melaporkan dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Bekasi. (Foto : Ist)

KOTA BEKASI – Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, mengajukan dua laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 di daerah pemilihan 1 dan 3 kepada Bawaslu Kota Bekasi pada Rabu (6/3/2024).

Tanti menjelaskan bahwa dugaan kecurangan tersebut berkaitan dengan penggelembungan suara partai lain yang mengakibatkan kerugian bagi PSI dalam memperoleh kursi legislatif DPRD Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ya, benar, terkait penggelembungan suara di daerah pemilihan 1, yaitu Bekasi Timur, dan daerah pemilihan 3, terutama di Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu,” ujar Tanti.

Menurutnya, PSI memiliki beberapa indikasi kecurangan dalam Pemilu, antara lain perubahan hasil suara dan manipulasi angka dalam Berita Acara.

“Pemilu saat ini sangat memprihatinkan, sistem online dalam pengumpulan hasil suara sangat memungkinkan bagi oknum penyelenggara untuk merubah hasil suara dengan keinginan mereka sendiri,” ungkap Tanti, yang merasa dirugikan oleh kecurangan tersebut.

“Kami seharusnya mendapatkan kursi, namun posisi kami digeser dan tidak mendapatkan kursi, akibat ulah oknum yang ingin menjadi anggota dewan dengan cara yang tidak terhormat. Terbukti di daerah pemilihan 1 ada operasi besar-besaran untuk memenangkan calon anggota legislatif dari partai tertentu,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan dugaan indikasi kecurangan pada Pemilu yang diajukan oleh DPD PSI Kota Bekasi.

“Kami menerima laporan kemarin, saat ini sedang mempelajari laporan tersebut. Kami memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian,” kata Sodikin, yang menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan kecurangan administratif maupun pidana.

Informasi menyebutkan bahwa dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur telah menjadi perbincangan. Sebagai hasilnya, KPU Kota Bekasi melakukan penghitungan ulang sesuai dengan permintaan partai politik peserta pemilu.

Sementara itu, dugaan kecurangan di daerah pemilihan 3 melibatkan penggelembungan suara untuk PPP. Berdasarkan informasi yang diterima, PPP sebenarnya hanya memperoleh 10.496 suara. Namun, setelah dugaan penggelembungan, PPP mendapatkan 12.547 suara, mengungguli PSI dengan selisih 307 suara dari hasil sebelumnya sebanyak 12.112 suara.

Jika PSI berhasil membuktikan dugaan penggelembungan suara di kedua daerah pemilihan tersebut, maka partai yang didukung oleh Bro Kaesang ini akan mencatat sejarah dengan mendapatkan kursi di DPRD Kota Bekasi. ***
(Red)