LAMPUNG — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), telah berlangsung pada Rabu (14/2/2024) di seluruh Indonesia.
Sebanyak 24 partai politik (parpol), termasuk 6 parpol lokal, menjadi peserta Pemilu legislatif 2024. Lebih dari 204 juta pemilih telah menentukan pilihan mereka, tersebar di 38 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.277 Kecamatan, dan 83.771 Desa.
KPU Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Hotel Novotel pada Jumat (8/3/2024).
Hasil pleno menunjukkan bahwa Partai Gerindra menjadi pemenang Pemilu 2024 di Provinsi Lampung dengan perolehan 16 kursi, mengungguli PDI Perjuangan yang mendapat 13 kursi. Selain itu, PKB dan Golkar masing-masing meraih 11 kursi, diikuti oleh Nasdem dengan 10 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi, dan PKS 7 kursi.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa meskipun rekapitulasi tingkat provinsi telah selesai, penetapan kursi akan dibahas dalam rekapitulasi di KPU RI.
“Nanti KPU RI akan membuat surat keputusan, akan dilihat juga apakah ada perselisihan pemilu atau tidak,” ujar Erwan Bustami. ***
(mm)