GESER UNTUK BACA BERITA
JABARPOLITIK

DPRD Kota Bekasi Dorong Pusat Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas

×

DPRD Kota Bekasi Dorong Pusat Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi Dorong Pusat Pelatihan Keterampilan bagi Penyandang Disabilitas
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil. (Foto : Ist)

BEKASI — Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, mendorong pembentukan lembaga pelatihan keterampilan khusus bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi. Program tersebut dinilai penting untuk membuka akses pendidikan vokasi sekaligus meningkatkan peluang kerja bagi kelompok disabilitas.

Menurut Kamil, keberadaan pusat pelatihan yang terstruktur dapat menjadi solusi atas keterbatasan akses pendidikan dan pelatihan yang selama ini masih dirasakan penyandang disabilitas di Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Usulannya adalah agar dibuat lembaga-lembaga pelatihan, sehingga teman-teman disabilitas kita bisa mendapatkan keterampilan untuk menjalani kehidupan mereka,” ujar Kamil, Rabu (4/3/2026).

Gagasan tersebut muncul setelah Kamil menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda reses yang digelar di wilayah RW 10, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada pertengahan Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa akses pendidikan dan pelatihan bagi penyandang disabilitas masih sangat terbatas. Kondisi ini membuat banyak dari mereka kesulitan mengembangkan keterampilan yang dapat digunakan untuk bekerja ataupun berwirausaha.

Kamil mengungkapkan bahwa fasilitas pendidikan khusus bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi saat ini masih minim. Bahkan, hanya terdapat satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang harus menampung jumlah penyandang disabilitas yang cukup besar.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas pendidikan dan pelatihan tersebut turut berdampak pada rendahnya penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas.

Padahal secara regulasi, perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Namun di lapangan, keterbatasan keterampilan serta minimnya pelatihan sering menjadi alasan mengapa perusahaan belum banyak merekrut tenaga kerja dari kelompok tersebut.

“Karena kurangnya pelatihan, banyak perusahaan yang belum menggunakan tenaga kerja dari kelompok disabilitas,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kamil mendorong Pemerintah Kota Bekasi mulai merancang program pelatihan yang sederhana namun aplikatif dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Beberapa bentuk pelatihan yang dinilai realistis untuk dikembangkan antara lain keterampilan menjahit, berkebun, kerajinan tangan, hingga keterampilan usaha kecil yang dapat menjadi sumber penghasilan mandiri.

“Pelatihan yang sederhana tapi bisa dilakukan oleh mereka. Dengan begitu setelah lulus sekolah mereka punya keterampilan yang bisa dijual untuk mendapatkan penghasilan,” kata Kamil.

Kamil berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas, tidak hanya melalui regulasi tetapi juga melalui program nyata yang membuka akses pendidikan, pelatihan, serta kesempatan kerja.

Menurutnya, lingkungan sosial juga perlu menjadi lebih inklusif agar penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebelah mata.

“Kalau mereka tidak diperhatikan, sangat kasihan. Apalagi lingkungan kita juga belum banyak mendukung bagi kaum disabilitas,” pungkasnya.

Melalui pembentukan pusat pelatihan keterampilan tersebut, DPRD berharap penyandang disabilitas di Kota Bekasi dapat memiliki kemandirian ekonomi, peluang kerja yang lebih luas, serta kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. ***

(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)