GESER UNTUK BACA BERITA
KRIMINALSUMATERA

Kapolsek Anak Ratu Aji Bantah Terima Setoran Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah

×

Kapolsek Anak Ratu Aji Bantah Terima Setoran Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Anak Ratu Aji Bantah Terima Setoran Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah
Kapolsek Anak Ratu Aji Bantah Terima Setoran Judi Koprok di Acara Suro Lampung Tengah. (Foto : Ist)

Parulian: “Saya Tidak Tahu Ada Kuda Kepang, Apalagi Judi!”

LAMPUNG TENGAH – Kapolsek Anak Ratu Aji, IPDA Parulian Nasution, membantah keras tudingan keterlibatan aparat dalam praktik perjudian koprok yang mencoreng peringatan bulan Suro di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat malam (18/7/2025).

Dikonfirmasi pada Sabtu (19/7/2025), IPDA Parulian menyatakan tidak mengetahui sama sekali adanya kegiatan hiburan rakyat apalagi praktik judi di lokasi tersebut, seperti yang dituduhkan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Enggak ada itu. Acara kuda kepang malam itu saja saya enggak tahu,” ujarnya saat ditemui usai memediasi perdamaian antara pengelola judi dan wartawan yang sempat terancam ditikam.

Pernyataan Kapolsek tersebut menyusul mencuatnya pengakuan dari seorang pria bernama Ibrahim, warga Kampung Gedung Sari, yang mengaku sebagai pengurus arena judi koprok di lokasi perayaan budaya tersebut.

Dalam keterangannya yang direkam wartawan, Ibrahim menyebut bahwa lapak-lapak judi yang berjumlah empat buah telah memberikan “jatah setoran”.

“Ya, saya pengurusnya. Semua ada 4 lapak. Bagian Polsek 500 ribu, ngasih ke jaranan juga 600 ribu, ya semua kebagian,” ujar Ibrahim secara gamblang.

Tak berhenti sampai di situ, Ketua RT setempat pun secara terbuka membenarkan bahwa aktivitas judi tersebut telah mendapatkan izin dari beberapa pihak, termasuk kepolisian dan kepala kampung.

“Ya, tahu ada koprok. Udah izin sama Kapolseknya, sama lurahnya juga udah izin. Kalau ada apa-apa tinggal nelpon mereka,” ucap Ketua RT di hadapan sejumlah saksi.

Menanggapi tuduhan tersebut, IPDA Parulian menegaskan akan melakukan evaluasi internal di tubuh kepolisian sektor Anak Ratu Aji.

Ia juga berjanji untuk berkoordinasi dengan bawahannya untuk memastikan tidak ada anggota yang bermain dalam aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

“Saya akan koordinasi dengan anggota. Dan tolong, masalah ini jangan dibesar-besarkan,” ujarnya.

Namun, publik terlanjur dikejutkan oleh terekamnya praktik perjudian secara terbuka di tengah acara ritual budaya yang seharusnya sakral.

Apalagi, insiden ini juga menyeret ancaman fisik terhadap seorang wartawan, yang nyaris ditikam saat meliput lapak-lapak judi tersebut. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100