GESER UNTUK BACA BERITA
JABARPOLITIK

DPRD Kota Bekasi Percepat Kinerja Dewan Jelang Tutup Tahun

×

DPRD Kota Bekasi Percepat Kinerja Dewan Jelang Tutup Tahun

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi Percepat Kinerja Dewan Jelang Tutup Tahun
DPRD Kota Bekasi Percepat Kinerja Dewan Jelang Tutup Tahun. (Foto : DPRD Kota Bekasi)

BEKASI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mempercepat kinerja legislasi dan pengawasan menjelang tutup tahun melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kota Bekasi, Senin (8/12/2025). Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda penting dewan dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan optimal.

Rapat Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., selaku Pimpinan Banmus. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Puspa Yani, S.Pd., serta seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas empat agenda prioritas yang dinilai krusial bagi kinerja dewan di penghujung tahun.

Agenda tersebut meliputi teknis input SIPD hasil reses, pembahasan progres Panitia Khusus (Pansus) 5, 6, 7, dan 8 DPRD Kota Bekasi, pematangan program Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta persiapan public hearing, hingga laporan hasil reses anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa rapat Banmus tidak hanya berfungsi untuk menyusun jadwal, tetapi juga sebagai forum evaluasi dan penguatan langkah strategis DPRD.

“Rapat Banmus ini bukan hanya sekadar merencanakan jadwal, tetapi juga merupakan momen krusial untuk mengkaji ulang dan memperkuat langkah-langkah strategis kita,” tegasnya.

Pimpinan dan anggota Banmus menekankan pentingnya percepatan pengesahan Ranperda prioritas, dengan menjadikan progres pembahasan Pansus sebagai pijakan utama.

Selain itu, rapat juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas data dan informasi hasil reses yang diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), agar berdampak nyata pada perencanaan dan penganggaran daerah.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari anggota Banmus untuk memastikan seluruh agenda legislasi dan pengawasan DPRD dapat diselesaikan secara efektif dan akuntabel sebelum akhir tahun anggaran.

Hasil rapat Banmus ini selanjutnya akan menjadi acuan resmi bagi Sekretariat DPRD Kota Bekasi dalam menyusun jadwal kegiatan dewan, termasuk penjadwalan rapat paripurna dan agenda publik lainnya, sehingga DPRD Kota Bekasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal hingga penutupan tahun 2025. ***