GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Kajati Kepri Lantik Aspidum Baru, Penegakan Hukum Berintegritas Ditekankan

×

Kajati Kepri Lantik Aspidum Baru, Penegakan Hukum Berintegritas Ditekankan

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri Lantik Aspidum Baru, Penegakan Hukum Berintegritas Ditekankan
Kajati Kepri Lantik Aspidum Baru, Penegakan Hukum Berintegritas Ditekankan. (Foto : Ist)

BATAM Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Jehezkiel Devy Sudarso, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri yang baru, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., dalam upacara yang digelar di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Negeri Batam, Senin (15/12/2025). Dalam pelantikan tersebut, Kajati menekankan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas dan berlandaskan nilai-nilai Trikarma Adhyaksa.

Pelantikan ini sekaligus menandai serah terima jabatan Aspidum dari pejabat lama Bayu Pramesti, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Sementara itu, Toto Roedianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Sumatera Selatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan yang sarat makna tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan Aspidum bukan sekadar penugasan struktural, melainkan amanah besar untuk menjaga marwah institusi kejaksaan dalam proses penegakan hukum pidana umum.

“Jabatan Aspidum bukan hanya sebuah penugasan struktural, tetapi merupakan bentuk kepercayaan untuk menjaga marwah institusi dalam proses penegakan hukum pidana umum,” ungkap Jehezkiel.

Menurutnya, mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi sebagai bagian dari penyegaran serta penguatan manajemen kinerja guna mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Kepri juga memberikan sejumlah penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dijalankan oleh Aspidum yang baru dilantik.

Penekanan tersebut antara lain peningkatan kemampuan manajerial dan adaptasi terhadap dinamika penanganan perkara pidana umum di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik geografis serta tantangan hukum tersendiri.

Selain itu, Toto Roedianto diminta memastikan seluruh proses penanganan perkara berpedoman pada Trikarma Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, serta mengoptimalkan pengendalian penanganan perkara agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan mengedepankan kepentingan hukum serta masyarakat.

Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang baru yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana umum.

Penekanan lainnya adalah melanjutkan dan meningkatkan program kerja pejabat sebelumnya, melakukan evaluasi berkala, serta mendorong inovasi dalam percepatan penanganan perkara, khususnya kasus-kasus yang mendapat perhatian publik seperti perlindungan anak, tindak pidana narkotika, dan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.

Lebih lanjut, Kajati Kepri mengingatkan Aspidum yang baru agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi tinggi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat.

“Selamat bertugas kepada Aspidum yang baru saja dilantik. Semoga Tuhan senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri Diah Yuliatuti, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau, Kabag TU, para Koordinator, Kacabjari, Kasi dan Kasubbag, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100