BINTAN – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan Serving The Villager (STV) mengantarkan Bupati Bintan Roby Kurniawan meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) tingkat nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri PANRB RI Rini Widyantini dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan OPSI diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bintan menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif melalui inovasi STV yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Program ini dinilai mampu menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara langsung ke masyarakat.
Serving The Villager merupakan pola pelayanan jemput bola yang menempatkan pemerintah sebagai pihak yang aktif mendatangi warga. Tim Disdukcapil Bintan secara rutin menyusuri wilayah pedalaman, pesisir, hingga pulau-pulau terluar untuk memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa inovasi STV lahir dari kebutuhan riil masyarakat Bintan yang tersebar di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pemerintahan.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.
Selain berfokus pada kemudahan akses, STV juga berlandaskan pada penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Sasaran layanan bahkan mencakup rumah tahanan dan orang dengan gangguan jiwa, demi memastikan seluruh warga tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Melalui STV, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang, hingga penyelesaian data bermasalah.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, program STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Pelaksanaannya diperkuat dengan kolaborasi bersama rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama untuk memperluas jangkauan pelayanan.
“Masyarakat kita, apalagi yang di pulau-pulau, ada yang setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby.
Penghargaan OPSI ini menambah deretan pengakuan nasional bagi Kabupaten Bintan. Sebelumnya, inovasi STV juga berhasil mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2024.
Capaian tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan yang mendorong setiap organisasi perangkat daerah untuk melahirkan inovasi sesuai fungsi kedinasan masing-masing. Inovasi-inovasi tersebut kemudian dikompetisikan melalui Galanova Award sebagai upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik. ***









