PEKANBARU – Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dalam mengembangkan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengakuan tersebut ditandai dengan diraihnya Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama yang diberikan kepada Pemprov Kepri dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 BKN.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Sabtu, 6 Juni 2026.
Adhi Manawa Nugraha Utama diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pro karier ASN. Kebijakan tersebut bertujuan memudahkan, melindungi, serta meningkatkan kesejahteraan ASN melalui sistem pengelolaan yang profesional dan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia aparatur.
Penghargaan dari BKN tersebut menjadi bukti bahwa berbagai program pengembangan ASN yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penilaian positif di tingkat nasional. Fokus pada peningkatan kualitas aparatur menjadi salah satu aspek yang dinilai mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih profesional.
Melalui BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, pemerintah daerah terus mendorong penguatan sistem merit, penerapan manajemen talenta, pengembangan kompetensi ASN, serta transformasi layanan kepegawaian yang berbasis kompetensi. Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem karier ASN yang lebih transparan dan objektif.
Pengembangan karier ASN menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun birokrasi yang adaptif dan berdaya saing. Dengan sistem yang semakin baik, ASN memiliki kesempatan untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus mendukung penguatan manajemen ASN.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat penerapan sistem merit, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta ASN agar mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Yeny, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengembangan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas dan kompetensi ASN akan terus menjadi prioritas dalam mendukung peningkatan pelayanan publik.
Prestasi ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Dengan pengembangan karier ASN yang berkelanjutan, Kepri optimistis mampu menciptakan birokrasi yang semakin profesional dan berkinerja tinggi. ***



