PEKANBARU – Penguatan sistem merit yang konsisten diterapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu faktor utama di balik raihan Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kepri dalam membangun pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berbasis kompetensi.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta, kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 BKN di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Sabtu, 6 Juni 2026.
BKN memberikan Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan kebijakan pro karier ASN. Kebijakan tersebut bertujuan memudahkan, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan ASN melalui sistem manajemen yang lebih terarah.
Di Kepulauan Riau, penguatan sistem merit terus menjadi fokus dalam pengelolaan ASN. Sistem ini mendorong penempatan, pengembangan, dan pembinaan aparatur berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kinerja yang dimiliki sehingga menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.
Penerapan sistem merit juga berjalan seiring dengan berbagai upaya pengembangan kompetensi ASN yang dilakukan oleh BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia aparatur yang mampu menghadapi tantangan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Selain penguatan sistem merit, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga terus mendorong transformasi layanan kepegawaian yang lebih transparan serta berbasis kompetensi. Berbagai kebijakan tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola ASN yang lebih modern dan adaptif.
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, mengatakan penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat kualitas manajemen ASN.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat penerapan sistem merit, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta ASN agar mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Yeny menjelaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, sistem merit akan terus diperkuat agar mampu menciptakan aparatur yang kompeten dan siap menjawab kebutuhan organisasi.
Penghargaan dari BKN ini sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan manajemen ASN yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Komitmen tersebut akan terus dilanjutkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***



