GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNGPINANG

Data Pedagang Tepi Laut Membengkak, Pemko Tanjungpinang Akan Lakukan Pendataan Kembali

×

Data Pedagang Tepi Laut Membengkak, Pemko Tanjungpinang Akan Lakukan Pendataan Kembali

Sebarkan artikel ini
Data Pedagang Tepi Laut Membengkak, Pemko Tanjungpinang Akan Lakukan Pendataan Kembali
Data Pedagang Tepi Laut Membengkak, Pemko Tanjungpinang Akan Lakukan Pendataan Kembali. (Foto : Kominfo TPI)

TANJUNGPINANG – Lonjakan jumlah pedagang yang berjualan di kawasan Tepi Laut menjadi perhatian Pemerintah Kota Tanjungpinang menjelang pelaksanaan relokasi sementara akibat penataan Taman Gurindam 12. Dari data terbaru, jumlah pelaku UMKM yang tercatat kini mencapai sekitar 249 orang.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pendataan yang pernah dilakukan pemerintah pada masa kepemimpinan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebelumnya. Saat itu, jumlah pedagang yang tercatat hanya sekitar 149 orang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Perbedaan jumlah yang cukup besar itu membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan pendataan kembali sebelum proses relokasi dilaksanakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data pedagang yang benar-benar aktif berjualan di kawasan Tepi Laut.

“Jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di sekitar kawasan Tepi Laut saat ini mencapai sekitar 249 orang. Jumlah tersebut melonjak drastis dari pendataan awal yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pada masa kepemimpinan saya sebelumnya, yakni 149 orang,” ungkap Lis Darmansyah saat bertemu para pedagang, Sabtu, 6 Juni 2026.

Pendataan ulang dilakukan seiring rencana relokasi sementara pedagang ke Anjung Cahaya dan Melayu Square selama proses pembangunan dan penataan Taman Gurindam 12 berlangsung.

Menurut Lis, kapasitas kedua lokasi relokasi memiliki keterbatasan sehingga diperlukan data yang akurat agar proses penempatan dapat berjalan tertib. Pemerintah juga ingin memastikan seluruh pedagang mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempati lokasi sementara yang telah disediakan.

Selain mendata ulang, pemerintah akan melakukan identifikasi dan pengelompokan jenis dagangan para pelaku UMKM. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengaturan penempatan pedagang di lokasi relokasi.

“Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM,” kata Lis.

Dalam proses verifikasi nanti, pemerintah juga menetapkan satu pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana usaha lainnya. Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah adanya penguasaan lebih dari satu lapak oleh pihak tertentu.

Tak hanya itu, penempatan pedagang di lokasi relokasi juga akan dilakukan melalui sistem undian. Cara tersebut dipilih untuk menghindari konflik kepentingan maupun perselisihan terkait lokasi yang dianggap lebih strategis.

Relokasi sementara dilakukan karena seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan digunakan untuk mendukung pekerjaan penataan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Selama proyek berlangsung, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut harus dihentikan sementara.

Meski demikian, Lis menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga keberlangsungan usaha para pedagang. Karena itu, lokasi pengganti disiapkan agar pelaku UMKM tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi selama pembangunan berlangsung.

Sebagai tindak lanjut, pendaftaran sekaligus pendataan ulang pedagang akan mulai dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026, di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang.

Melalui pendataan kembali tersebut, pemerintah berharap proses relokasi dapat berjalan lebih tertib, adil, dan sesuai kapasitas lokasi yang tersedia sehingga penataan Taman Gurindam 12 dapat terlaksana tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku UMKM. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100