GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNGPINANG

Penataan Taman Gurindam 12 Dimulai, Pedagang Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Pindah Sementara

×

Penataan Taman Gurindam 12 Dimulai, Pedagang Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Pindah Sementara

Sebarkan artikel ini
Penataan Taman Gurindam 12 Dimulai, Pedagang Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Pindah Sementara
Penataan Taman Gurindam 12 Dimulai, Pedagang Tepi Laut Tanjungpinang Sepakat Pindah Sementara. (Foto : Kominfo TPI)

TANJUNGPINANG – Penataan Taman Gurindam 12 yang akan segera dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri mendapat dukungan dari para pedagang dan pelaku UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Tepi Laut. Dalam pertemuan yang digelar Sabtu, 6 Juni 2026, para pedagang sepakat untuk pindah sementara ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang. Relokasi dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembangunan dan penataan kawasan Taman Gurindam 12.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selama pekerjaan berlangsung, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut harus dihentikan sementara. Area yang luas dibutuhkan untuk mobilisasi alat berat dan distribusi material proyek sehingga seluruh pedagang akan dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan.

“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM,” kata Lis Darmansyah.

Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyiapkan dua lokasi relokasi sementara, yakni Anjung Cahaya dan Melayu Square. Kedua kawasan tersebut akan menjadi tempat berjualan bagi pelaku UMKM selama proses peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 berlangsung.

Lis menjelaskan, pemerintah tidak hanya mendukung program penataan kawasan, tetapi juga berupaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di Tepi Laut.

Saat ini jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di kawasan tersebut mencapai sekitar 249 orang. Angka itu meningkat cukup signifikan dibandingkan pendataan yang pernah dilakukan sebelumnya yang mencatat sekitar 149 pedagang.

Karena kapasitas lokasi relokasi terbatas, pemerintah akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana usaha lainnya.

Selain itu, penempatan pedagang di lokasi relokasi nantinya akan dilakukan melalui sistem undian. Langkah tersebut diambil untuk menghindari konflik kepentingan maupun perebutan lokasi yang dianggap lebih strategis.

“Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM,” ujar Lis.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyatakan dukungan terhadap penataan kawasan Taman Gurindam 12. Mereka juga menyetujui relokasi sementara selama proyek berlangsung.

Salah seorang pedagang, Yuni, mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang membuka ruang dialog sebelum relokasi dilaksanakan. Menurutnya, pedagang mendukung penataan kawasan asalkan aturan diberlakukan secara adil kepada seluruh pihak.

“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

Menanggapi berbagai informasi yang beredar di kalangan pedagang, Lis kembali menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup selama proses pembangunan berlangsung. Tidak ada pedagang yang diperbolehkan tetap berjualan di area tersebut.

Ia juga meminta para pedagang tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyepakati lokasi relokasi yang akan digunakan selama masa pembangunan.

“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran, sekaligus pendataan mulai dilaksanakan hari Senin 8 Juni di Mal Pelayanan Publik,” tegas Lis. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100