BINTAN – Inovasi pelayanan jemput bola administrasi kependudukan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Program Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dinilai mampu menjawab tantangan pelayanan publik di wilayah kepulauan dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Pengakuan tersebut ditandai dengan diraihnya penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Rini Widyantini kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).
STV menjadi model pelayanan publik yang mengedepankan pendekatan proaktif dengan mendatangi langsung masyarakat. Program ini dirancang untuk memastikan seluruh warga, terutama yang tinggal di pesisir, pedalaman, hingga pulau-pulau terluar, tetap memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkendala jarak dan akses.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa kondisi geografis Bintan sebagai wilayah kepulauan menuntut pola pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.
Melalui STV, tim Disdukcapil secara rutin menyusuri wilayah pesisir dan pulau-pulau dengan akses terbatas. Dalam pelaksanaannya, petugas bahkan kerap harus menginap beberapa malam di pulau terluar, seperti di Kecamatan Tambelan, demi memastikan seluruh masyarakat terlayani dan tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.
Program ini juga berlandaskan prinsip kesetaraan dan perlindungan kelompok rentan. Pelayanan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga di rumah tahanan dan orang dengan gangguan jiwa.
Layanan yang diberikan melalui STV meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang penduduk, hingga penyelesaian data kependudukan bermasalah. Program ini turut didukung kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan Kantor Urusan Agama.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan jemput bola mampu memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
“Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby.
Penghargaan OPSI ini menambah deretan capaian Pemkab Bintan di bidang inovasi pelayanan publik. Sebelumnya, STV juga mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri RI pada 2024, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata. ***









