GESER UNTUK BACA BERITA
PENDIDIKANTANJUNGPINANG

Ditandai Penandatanganan Prasasti, Gubernur Kepri Resmikan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU)

×

Ditandai Penandatanganan Prasasti, Gubernur Kepri Resmikan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU)

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama Rektor IAI-MU Kota Tanjung Pinang, Mardhiah, saat menghadiri peresmian Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) Kota Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meresmikan Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAI-MU) Kota Tanjung Pinang dengan penandatanganan prasasti di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjung Pinang, pada Rabu, 24 April 2024.

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Rektor IAI MU Kota Tanjung Pinang, Mardhiah, beserta staf, Wakil Ketua Yayasan Miftahul Ulum, M Iqbal, Tim Percepatan Pembangunan, staf ahli, asisten, kepala OPD Pemprov Kepri, pimpinan instansi vertikal, serta mahasiswa dan mahasiswi IAI MU.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peresmian ini menandai beralihnya status IAI MU dari Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAI-MU) Kota Tanjung Pinang setelah melalui proses asesmen oleh Kementerian Agama pada 21 Desember 2023. Status baru ini diberikan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 92 tahun 2024 tertanggal 15 Januari 2024.

Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan pesan agar perubahan status ini menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kualitas institusi pendidikan ini.

“Kita juga harus memastikan lulusan IAI-MU dapat memberikan kontribusi ilmunya kepada masyarakat secara implementatif,” tandasnya.

Sebagai salah satu perguruan tinggi pionir di Kepulauan Riau, IAI MU telah berdiri sejak 9 Agustus 1989 sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) pada 6 Oktober 2010, dan kini menjadi Institut.

“Dengan rencana menuju alih fungsi menjadi universitas di masa depan, Pemprov Kepri berkomitmen untuk mendukung dan membantu persiapan serta kebutuhan yang diperlukan,” tegasnya.

Komitmennya ini sesuai dengan upaya Gubernur Ansar Ahmad dalam mengembangkan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau. Salah satu misi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah “Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berkualitas, sehat dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa”.

“Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kepri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan alokasi Anggaran Pendidikan sebesar 21% dari Total APBD, melebihi mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebesar 20%, serta program Bantuan Beasiswa Mahasiswa dan Mahasiswi yang dilanjutkan hingga Tahun 2024,” ungkapnya. ***

(Rhiz)

Preferensi Sumber
banner 482x100