GESER UNTUK BACA BERITA
NASIONAL

Komitmen Jaminan Kesehatan, Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026

×

Komitmen Jaminan Kesehatan, Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026

Sebarkan artikel ini
Komitmen Jaminan Kesehatan, Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026
Komitmen Jaminan Kesehatan, Pemprov Kepri Raih UHC Award 2026. (Foto : Ist)

JAKARTA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Kepri berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dari Pemerintah Pusat bersama BPJS Kesehatan, sebagai daerah yang dinilai konsisten memperluas perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pada UHC Award 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan Kategori Provinsi Pratama. Kategori ini mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sekurang-kurangnya 80 persen.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan seluruh kabupaten/kota berstatus UHC prioritas serta pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah dalam kondisi lunas hingga September 2025.

Dalam sambutannya, Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Muhaimin Iskandar.

Ia menambahkan bahwa kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan dan stabilitas bangsa. “Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” katanya.

Pemerintah Pusat juga menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029, sehingga keberlanjutan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan kerja sama yang terus terjalin dalam mewujudkan Universal Health Coverage di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen dalam mewujudkan UHC, sehingga Kepulauan Riau mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta yang sangat baik,” ujar Nyanyang.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Kepri untuk terus menjaga komitmen dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kepulauan Riau,” tutupnya. ***