GESER UNTUK BACA BERITA
JABARPOLITIK

113.800 Peserta JKN PBI di Bekasi Dinonaktifkan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Akses Kesehatan Warga

×

113.800 Peserta JKN PBI di Bekasi Dinonaktifkan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Akses Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini
113.800 Peserta JKN PBI di Bekasi Dinonaktifkan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Akses Kesehatan Warga
113.800 Peserta JKN PBI di Bekasi Dinonaktifkan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Akses Kesehatan Warga. (Foto : Ist)

BEKASI Penonaktifan 113.800 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK) di Kota Bekasi menjadi perhatian DPRD sebagai bagian dari pengawasan terhadap kebijakan penyesuaian data sosial ekonomi nasional.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso, menjelaskan bahwa langkah penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sedang dilakukan pemerintah pusat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada adaptasi karena dikhawatirkan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Meski penyesuaian data dinilai penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Siti mengingatkan agar proses tersebut tidak sampai menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ia meminta Dinas Sosial Kota Bekasi melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat serta mempercepat proses pembaruan data bagi warga yang memang masih memenuhi kriteria penerima bantuan.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga dinilai perlu diperkuat, terutama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan.

“Kesalahan administratif dalam pendataan bisa berujung pada persoalan serius jika warga kehilangan hak atas layanan medis,” tegasnya.

Siti memastikan bahwa kepesertaan PBI-JK yang dibiayai melalui APBD Kota Bekasi tidak terdampak oleh kebijakan penonaktifan dari pemerintah pusat.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan untuk segera mengikuti mekanisme reaktivasi kepesertaan yang telah disediakan.

“Jangan sampai karena kurang informasi, hak kesehatan menjadi terabaikan,” ujarnya.

Di tengah kekhawatiran masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan hingga kini belum menerima laporan adanya pasien yang ditolak rumah sakit akibat status kepesertaan JKN yang dinonaktifkan.

“Saya sendiri sudah mengawal banyak warga ke RSUD maupun rumah sakit lainnya,” kata Siti.

Data BPJS Kesehatan mencatat Kota Bekasi memiliki lebih dari 1,2 juta peserta JKN aktif, dengan sekitar 300 ribu di antaranya berasal dari segmen PBI.

Penyesuaian data DTSEN secara nasional diketahui berdampak pada jutaan peserta di berbagai daerah, termasuk Kota Bekasi.

Karena itu, DPRD Kota Bekasi menilai sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal krusial agar kebijakan berbasis data tidak menimbulkan dampak sosial yang luas.

Langkah pengawasan ini dianggap penting mengingat layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap terjamin, terutama bagi warga kurang mampu. ***

(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)