BEKASI – Proses seleksi 10 besar calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi kembali menuai sorotan. Sejumlah nama yang dinyatakan lolos diketahui memiliki rekam jejak politik, bahkan sebagian di antaranya masih diduga belum sepenuhnya melepaskan afiliasi kepartaian, meski telah mengklaim mengundurkan diri.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran publik akan terganggunya independensi Baznas, lembaga pengelola dana umat yang secara prinsip harus bebas dari kepentingan politik praktis.
Tiga Figur Berlatar Politisi
Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat tiga figur berlatar belakang politisi dalam daftar 10 besar calon pimpinan Baznas Kota Bekasi.
Pertama, Sirojudin, yang diketahui merupakan eks calon anggota DPRD Kota Bekasi daerah pemilihan Bekasi Barat-Pondokgede dari Partai Gerindra Pemilu Tahun 2024.
Meski disebut telah selesai dari kontestasi politik, keterlibatan elektoral yang relatif belum lama memicu pertanyaan publik mengenai jarak independensinya.
Kedua, Bahana Jaalhaq Taqwallah, yang tercatat sebagai eks calon anggota DPR RI dari Partai Berkarya daerah pemilihan Banten III pemilu Tahun 2019.
Selain rekam jejak politik nasional, Bahana Jaalhaq Taqwallah diketahui pernah menjabat sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Fakta ini memunculkan kritik terkait etika kepantasan lembaga zakat bahwa warga luar berhasrat memperluas syahwatnya mengelola Baznas Kota Bekasi.
Ketiga, Nurcholiq, yang diketahui pernah tercatat sebagai pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi.
Nama ini menjadi sorotan paling tajam karena meskipun telah disampaikan klaim pengunduran diri, fakta administratif dinilai belum sepenuhnya tuntas.
Surat Mundur yang Datang Terlambat
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa DPC PKB Kota Bekasi baru-baru ini membeberkan surat pernyataan Nomor: 0444/DPC-22.23/02/IV/2023, yang menyatakan Nurcholiq telah mundur dari kepengurusan partai.
Namun, langkah tersebut dinilai muncul di waktu yang tidak kebetulan, yakni di tengah proses seleksi pimpinan Baznas.
Bahkan, berkembang dugaan bahwa surat pengunduran diri tersebut tidak sampai ke DPP PKB. Padahal, pengunduran diri disebut-sebut telah dilakukan sekitar dua tahun lalu.
Anehnya, hingga kini tidak ditemukan Surat Keputusan (SK) revisi kepengurusan yang mencoret nama Nurcholiq dari struktur resmi partai.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar, mengingat PKB dikenal sebagai partai besar dengan tata kelola administrasi yang rapi dan berjenjang. Sejumlah pihak menilai, tidak mungkin sekelas partai nasional lalai menerbitkan SK perubahan apabila proses pengunduran diri memang telah berjalan sesuai mekanisme.
Pengamat: Jangan Jadikan Baznas Tempat Pelarian
Pengamat Kebijakan Publik, Baskoro, menilai situasi ini harus menjadi perhatian serius bagi tim seleksi dan para pengambil keputusan. Menurutnya, Baznas bukan ruang kompromi bagi ambisi politik yang belum selesai.
“Baznas itu lembaga amanah umat, bukan tempat parkir jabatan atau pelarian bagi mereka yang gagal atau sedang rehat dari politik,” ujar Baskoro saat dikonfirmasi, Sabtu (24/01/2026).
Ia menegaskan, keberadaan figur berlatar politisi yang masih menyisakan persoalan administrasi dan etik berpotensi merusak kepercayaan publik. Baskoro bahkan secara tegas meminta agar nama-nama bermasalah dipertimbangkan ulang.
“Kalau sejak awal sudah menimbulkan polemik, itu sinyal bahaya. Tim seleksi harus berani menyelamatkan Baznas dari orang-orang yang terlihat haus jabatan, bukan malah memuluskan,” katanya.
Menurut Baskoro, klaim pengunduran diri tanpa dukungan dokumen resmi seperti SK revisi justru memperkuat kesan bahwa proses administrasi diburu belakangan demi kepentingan seleksi.
Ujian Integritas Tim Seleksi
Masuknya figur berlatar politisi ke dalam 10 besar calon pimpinan Baznas Kota Bekasi dinilai sebagai ujian serius bagi integritas tim seleksi. Publik menanti sikap tegas agar proses penetapan pimpinan benar-benar dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas konflik kepentingan.
Seleksi ini tidak hanya menentukan siapa yang duduk di kursi pimpinan, tetapi juga menjadi penentu arah dan marwah Baznas Kota Bekasi ke depan, apakah tetap menjadi lembaga kepercayaan umat, atau perlahan terseret dalam pusaran ambisi jabatan. ***








