BATAM – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) membahas wacana tunjangan operasional sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kinerja pemerintahan kabupaten. Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APKASI, seiring dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Isu tunjangan operasional dinilai menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran tugas kepala daerah dan perangkat pemerintahan kabupaten dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik.
Dalam forum Rakernas, APKASI menilai bahwa dukungan operasional yang memadai dapat menunjang kerja pemerintah kabupaten agar lebih responsif dan profesional. Ketersediaan tunjangan operasional dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan daerah yang mampu bekerja optimal di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Pembahasan ini juga tidak dilepaskan dari konteks penguatan otonomi daerah, di mana pemerintah kabupaten dituntut untuk menjalankan kewenangan secara maksimal namun tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
Wacana tunjangan operasional tersebut menjadi salah satu poin yang dirangkum dalam rumusan strategis Rakernas APKASI 2026. Rumusan ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penyesuaian kebijakan.
“Seluruh rumusan hasil pembahasan selama pelaksanaan Rakernas APKASI nantinya akan kami sampaikan secara resmi kepada Mendagri selaku Ketua Dewan Pembina yang selama ini menaungi langsung keberadaan APKASI,” ujar Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, di Hotel Aston, Kota Batam, Selasa (20/1/2026).
APKASI berharap, aspirasi terkait tunjangan operasional dapat dipahami sebagai kebutuhan riil daerah, bukan semata-mata persoalan kesejahteraan, melainkan sebagai sarana penunjang kinerja dan akuntabilitas pemerintahan kabupaten.
Melalui pembahasan ini, APKASI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan kapasitas pemerintah daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. ***









