Risman Tri Darajat Pindah Pos dari Dinas Bina Marga ke Dinas Ketahanan Pangan
KOTA BEKASI – Demi menjaga efektivitas kinerja dan memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemerintah Kota Bekasi melakukan mutasi pejabat untuk mengisi jabatan strategis yang kosong. Mutasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, di ruang rapat Sekda pada Jumat (11/07/2025).
Rotasi kali ini hanya melibatkan satu posisi, yaitu jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi. Jabatan tersebut sempat kosong dan dinilai sangat mendesak untuk segera diisi demi menjaga stabilitas pelayanan publik di sektor pangan, pertanian, dan perikanan.
“Rotasi atau mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sistem birokrasi. Mengingat urgensi pada jabatan ini cukup tinggi, maka kami segera menempatkan Pak Risman pada posisi tersebut,” ujar Sekda Junaedi saat memberikan arahan.
Rismannafar Tri Darajat, pejabat yang dimutasi, sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Ia kini resmi dilantik dan menempati posisi baru sebagai Kabid di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.
Sekda Junaedi menekankan bahwa jabatan bukan hanya soal kekuasaan, melainkan juga tanggung jawab besar terhadap pelayanan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Saya berharap, Bapak Risman dapat menggunakan kewenangan dengan bijak untuk melayani masyarakat dan menjaga martabat Pemerintah Kota Bekasi. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah dan memperkuat kinerja Pemkot Bekasi, terutama dalam sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas penting dalam pembangunan daerah. ***








