TANGGAMUS – Gabungan organisasi dari LSM dan Ormas di Kabupaten Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di komplek perkantoran pemerintah daerah (Pemda) setempat, pada Selasa (30/1/2024).
Aksi tersebut dalam rangka menyoroti kebobrokan tata kelola pemerintahan di wilayah berjuluk negeri seribu otak-otak yang terus mengalami kemerosotan akibat buruknya kinerja Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis.
Massa aksi dalam orasinya mendesak Pj Bupati Tanggamus untuk segera mengganti Sekda yang dianggap sisa dari kepemimpinan sebelumnya.
Sekda dituding membuat terjadinya kesenjangan anggaran di internal media massa, pembangunan, kesehatan, pendidikan. Begitu pun hal lain, kemajuan IPM disebut sangat rendah dan dengan dengan wilayah lainnya di Lampung.
Massa aksi itu pun menyebutkan bahwa kesalahan tata kelola akibat ketidakmampuan Sekda Kabupaten Tanggamus menjadikan proses penegakan hukum dari laporan pengaduan masyarakat membludak. Tapi, tidak ditindaklanjuti dengan seksama.
Terutama laporan di Kejaksaan Negeri Tanggamus, terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala Pekon, OPD di Tanggamus tidak ditindak dengan tegas.
Dalam aksi tersebut gabungan massa aksi dari LSM GMBI Distrik Tanggamus, LSM MP3, LAPAKN RI Projamin DPD Tanggamus, Ketua Provinsi LSM Trinusa, membuat lima tuntutan
- Menuntut Perbaikan dan pelunasan anggaran media yang belum dibayarkan di beberapa OPD Kabupaten Tanggamus.
- Menuntut Sekretaris Daerah Tanggamus untuk mundur dari jabatannya karena tak mampu memnjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga tak ada perubahan signifikan di Kabupaten Tanggamus.
- Menuntut Inspektorat Tanggamus untuk bertindak tegas terhadap laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan kepala pekon dan pejabat publiknya dan proses investigas lebih cepat, tepat dan jelas kesalahan hukum yang dilakukan.
- Menuntut Kepala Inspektorat dan Sekretaris Inspektorat Tanggamus mundur dari jabatannya. Karena telah gagal untuk menegakkan hukum dan bersih-bersih di Kabupaten Tanggamus dari tangan kotor ASN/PNS/Pejabat yang korup.
- Meminta Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk mendorong laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk segera di proses dengan transparan dan tegas lurus. Sehingga terciptanya penegakan hukum dan kepastian hukum di Kabupaten Tanggamus.
Diketahui koordinator aksi adalah LPAKN RI Projamin. Demikain tuntutan aksi gabungan LSM yang dilaksanakan melalui aksi damai di depan kantor Bupati Tanggamus.(AZL)