HEADLINEHUKRIMJABODETABEKPOLRI

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Ustadz Laporkan Purnawirawan Polisi di Bekasi

×

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Ustadz Laporkan Purnawirawan Polisi di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ustadz Uci Alfarizi dan jemaahnya melaporkan Purnawirawan Polisi di Polrestro Bekasi Kota. (Foto : Wawai)

KOTA BEKASI — Seorang Ustadz dan jemaahnya telah melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi setelah mengisi kegiatan taklim di Masjid Jami’ Nurul Yaqin di Kelurahan Jati Bening, Pondok Gede, Kota Bekasi, kepada Polres Metro (Polresto) Bekasi Kota pada Selasa (13/2/2024).

Ustadz Uci Alfarizi bersama jemaahnya, Mustofa, melaporkan ke Polrestro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Purnawirawan Polisi dengan inisial MS (66), yang tinggal di lingkungan RT/RW 07/01 Jati Bening. Saat ini, pelaku penganiayaan tersebut telah menjadi terlapor dalam 2 (dua) laporan resmi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami datang ke Polrestro Bekasi Kota untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh MS, yang katanya pensiunan polisi. Penganiayaan terjadi dalam dua kejadian yang berbeda,” ungkap Ustadz Uci yang mengajar di Pondok Pesantren Nurul Yaqin, Jati Bening.

Ustadz Uci menjelaskan bahwa kronologi penganiayaan terjadi pada hari Minggu, 11 Februari 2024, setelah shalat Subuh dan kegiatan taklim di Masjid Jami’ Nurul Yaqin.

“Penganiayaan oleh orang yang sama, yaitu MS yang mengaku mantan polisi, terjadi dua kali dengan korban yang berbeda dalam waktu yang berbeda. Saya menjadi korban pada Minggu, 11 Februari, dan jemaah saya, Mustofa, hari ini, Selasa, 13 Februari 2024, kejadian pagi tadi,” ungkap Ustaz Uci.

Menurut Ustadz Uci, penganiayaan yang dialaminya bermula dari pertengkaran kata-kata, dan dia menduga bahwa pelaku mungkin memiliki dendam lama, dengan kejadian pada Minggu pagi dan hari ini sebagai puncaknya.

Ustadz Uci mengakui bahwa setiap kali ada kesempatan, MS selalu mencari masalah. Ia juga menyebut bahwa MS dikenal di lingkungan sebagai seseorang yang mudah tersinggung, membuat banyak warga merasa tidak nyaman.

“Pribadi saya tidak memiliki masalah lain, tetapi pada Minggu pagi setelah saya mengisi kegiatan taklim di Masjid, pelaku mendekati saya dengan sikap yang provokatif dan meludahi saya dengan maksud menghina. Saya bertanya apa maksudnya, akhirnya terjadi pertengkaran dan penganiayaan oleh pelaku,” ujar Ustadz Uci yang telah menjalani pemeriksaan visum.

Kejadian penganiayaan terulang pada Selasa, 13 Februari 2024, kali ini korban adalah Mustofa, seorang jemaah dan supir yang mengaku baru 6 bulan mengikuti Ustadz Uci dan tidak mengenal MS sebelumnya.

“Saya hanya diam ketika ditanya, karena saya hanya mengikuti Ustadz Uci. Namun, pelaku tidak terima dan melakukan pemukulan. Saya menjadi korban penganiayaan lebih dari tiga kali, hingga luka terbuka di pelipis. Saya bertahan setelah terluka,” tambah Mustofa.

Ustadz Uci dan Mustofa menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk mencari keadilan dan mengharapkan agar MS dihukum, tanpa alasan yang berlebihan dengan dalih sebagai mantan polisi. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap pelaku.

Di sisi lain, MS sebagai terlapor yang juga hadir di Polrestro Bekasi, ketika dimintai konfirmasi terpisah, membantah melakukan penganiayaan. Dia berargumen bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pembelaan diri.

“Saya hanya menanyakan alasan tendangan pada motor saya kemarin, tidak ada pemukulan dari saya,” ungkapnya membantah.

Tentang penganiayaan terhadap Ustadz Uci pada hari Minggu, MS menyangkalnya dan mengklaim bahwa kejadian itu terjadi saat dia membeli bubur. Terkait dengan tindakan meludah, MS mengaku melakukannya karena merasa lelah, namun bukan dengan maksud merendahkan.

“Saya sudah tua dan ingin melindungi diri saya sendiri. Saya tidak pernah memiliki masalah dengan warga selain dari dia (Sanusi, Red), tapi tidak dengan warga lainnya,” tegasnya. ***

(Red)