SUMATERA

Ternyata Sehari Sebelum Aksi Gabungan Organisasi Bertemu dan Foto Bersama Pj Bupati, Ada Apa?

×

Ternyata Sehari Sebelum Aksi Gabungan Organisasi Bertemu dan Foto Bersama Pj Bupati, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Gabungan LSM bertemu Bupati sehari sebelum aksi demo
Gabungan LSM bertemu Bupati sehari sebelum aksi demo digelar pada 30 Januari 2024- foto doc ist

TANGGAMUS – Aksi tuntut Sekda dan Pejabat di Inspektorat Tanggamus ternyata gabungan LSM, Ormas dan organisasi profesi wartawan di komplek perkantoran pemerintah setempat pada Selasa 30 Januari 2024 menuai sorotan.

Pasalnya terungkap, ternyata sehari sebelum aksi digelar oleh massa gabungan organisasi tersebut, mereka telah bertemu Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di kantornya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal tersebut membuat haluan tuntutan berubah, karena dalam pertemuan antara lintas organisasi dengan Pj Bupati Tanggamus Irsan Mulyadi meminta agar dirinya tidak dikaitkan dengan dalam aksi yang akan dilaksanakan pada 30 Januari 2024.

Dalam aksi tersebut massa gabungan itu hanya menuntut Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Kepala dan Sekretaris Inspektorat untuk mundur.

“Ya benar, sehari sebelum demo kan kami audiensi dengan Bupati pas hari seninnya, karena Pj Bupati akan kami demo juga untuk diminta mundur terus Pj Bupati itu bilang, jangan demo saya lah, saya kan baru 4 bulan ngejabat jadi saya ga tau apa-apa” kata salah satu anggota LSM menirukan ucapan Pj Bupati saat audiensi di ruang Bupati kepada Wawai News, Rabu 31 Januari 2024.

Dia pun mengungkapkan kekecewaan dalam aksi itu, karena salah satu tuntutan dibatalkan yakni meminta Pj. Bupati mundur. Padahal agitasi tersebut telah dirancang jauh sebelum aksi dilaksanakan.

Bahkan jelasnya, saat memasukkan izin di kepolisian juga tertulis bahwa dalam aksi yang dilaksanakan pada Selasa 30 Januari 2024 itu menuntut Pj Bupati Tanggamus Irsan Muyadi mundur.

“Saat bertemu Pj Bupati Tanggamus sebelum aksi di ruangannya, juga dihadiri Sekda Lubis dan Kadis Kominfo, mereka berdua ga komentar apa-apa, hanya diam aja” imbuhnya

Usai bertemu Pj Bupati itu, sepertinya disepakati demo menuntut Pj Bupati mundur, batal. Saat itu jelasnya, Pj Bupati sudah mohon-mohon agar aksi demo tidak mengkaitkan namanya.

Sebelumnya diketahui bahwa, gabungan organisasi di Kabupaten Tanggamus, menggelar aksi unjuk rasa mendesak PJ Bupati Mulyadi Irsan dan Sekda Hamid Heriansyah Lubis untuk mundur dari jabatannya.

Demo gabungan LSM dan Ormas Tanggamus digelar di komplek perkantoran Pemda setempat, digelar pada Selasa (30/1/2024).

Peserta aksi menyoroti kebobrokan tata kelola pemerintahan di wilayah berjuluk negeri seribu otak-otak yang terus mengalami kemerosotan di era kepemimpinan PJ Mulyadi Irsan dan Sekda Tanggamus Lubis.

Mereka menganggap kepemimpinan PJ Mulyadi Irsan dan Sekda Tanggamus Lubis tidak memberi perubahan berarti selama kepemimpinannya.

Hal itu membuat terjadinya kesenjangan anggaran di internal media massa, pembangunan, kesehatan, pendidikan. Begitu pun hal lain, kemajuan IPM disebut sangat rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya di Lampung.

Massa aksi itu pun menyebutkan, bahwa kesalahan tata kelola akibat ketidakmampuan PJ Mulyadi Irsan dan Sekda Tanggamus membuat proses penegakan hukum dari laporan pengaduan masyarakat membludak.

Tapi, ironisnya sejumlah laporan warga baik di Inspektorat atau pun di Kejari Tanggamus, tidak ditindaklanjuti dengan seksama.

Terutama laporan di Kejaksaan Negeri Tanggamus, terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh kepala Pekon, OPD di Tanggamus tidak ditindak dengan tegas.

Dalam aksi tersebut gabungan massa aksi dari LSM GMBI Distrik Tanggamus, LSM MP3, LAPAKN RI Projamin DPD Tanggamus, Ketua Provinsi LSM Trinusa, membuat lima tuntutan

  1. Menuntut Perbaikan dan pelunasan anggaran media yang belum dibayarkan di beberapa OPD Kabupaten Tanggamus.
  2. Menuntut Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis untuk mundur dari jabatannya karena tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga tak ada perubahan signifikan di Kabupaten Tanggamus.
  3. Menunrut Inspektorat Tanggamus untuk bertindak tegas terhadap laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan kepala pekon dan pejabat publiknya dan proses investigas lebih cepat, tepat dan jelas kesalahan hukum yang dilakukan.
  4. Menuntut Kepala Inspektorat dan Sekretaris Inspektorat Tanggamus mundur dari jabatannya. Karena telah gagal untuk menegakkan hukum dan bersih-bersih di Kabupaten Tanggamus dari tangan kotor ASN/PNS/Pejabat yang korup.
  5. Meminta Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk mendorong laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk segera di proses dengan transparan dan tegas lurus. Sehingga terciptanya penegakan hukum dan kepastian hukum di Kabupaten Tanggamus.

Diketahui koordinator aksi adalah LPAKN RI Projamin. Demikain tuntutan aksi gabungan LSM yang dilaksanakan melalui aksi damai di depan kantor Bupati Tanggamus.***