GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNGPINANG

Kenapa Open House Ansar dan Nyanyang Dibatasi? Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kepri

×

Kenapa Open House Ansar dan Nyanyang Dibatasi? Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kepri

Sebarkan artikel ini
Kenapa Open House Ansar dan Nyanyang Dibatasi? Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kepri
Kenapa Open House Ansar dan Nyanyang Dibatasi? Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kepri. (Foto : Am)

TANJUNGPINANG – Alasan kenapa open house Ansar dan Nyanyang dibatasi pada Idul Fitri 2026 dijelaskan langsung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yakni sebagai tindak lanjut dari imbauan pemerintah pusat untuk mengurangi kegiatan seremonial saat Lebaran.

Kebijakan pembatasan open house Idul Fitri 2026 Kepri ini mengatur durasi kegiatan hanya berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB pada hari kedua Idul Fitri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Halalbihalal akan dibatasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB,” terang Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Kamis (19/3/2026).

Menurut Hendri Kurniadi, pembatasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar kegiatan halal bihalal dan open house tidak dilakukan secara berlebihan, melainkan disesuaikan dengan prinsip efisiensi dan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta untuk mengarahkan kegiatan Idul Fitri pada aktivitas yang lebih berdampak langsung, seperti pemberian santunan, kegiatan sosial, serta kegiatan produktif lainnya.

“Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan hadir langsung untuk bersilaturahmi bersama masyarakat,” ungkap Hendri Kurniadi.

Meski waktu pelaksanaan dibatasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bersilaturahmi langsung dengan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.

Kegiatan gelar griya tersebut akan dilaksanakan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, yang menjadi lokasi resmi open house Idul Fitri tahun ini.

Pembatasan ini menjadi bentuk penyesuaian kebijakan daerah terhadap arahan pemerintah pusat, sekaligus menjaga agar perayaan Idul Fitri tetap berlangsung sederhana, tertib, dan bermakna bagi masyarakat. ***

Preferensi Sumber
banner 482x100