HEADLINEJABODETABEK

Ketua Dewan Pers Beri Penghargaan kepada JMSI Kepri

×

Ketua Dewan Pers Beri Penghargaan kepada JMSI Kepri

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyerahkan penghargaan kepada JMSI Kepri yang diterima Sekretaris JMSI Provinsi Kepri, Hadli. (Foto : JMSI)

JAKARTA — Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau (Kepri) meraih Penghargaan Gold Ketiga pada Malam Anugerah JMSI Award 2024, yang diselenggarakan di Hotel Discovery Ancol Jakarta, pada Senin (19/2/2024).

Acara tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kepada Sekretaris JMSI Provinsi Kepri, Hadli.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ninik Rahayu mengakui produktivitas tinggi JMSI sebagai organisasi perusahaan pers di antara 11 anggota Dewan Pers lainnya, serta nilai sosial yang tinggi yang dimilikinya.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme tinggi dalam dunia jurnalistik bagi anggota JMSI, serta mengapresiasi komitmen organisasi tersebut dalam membentuk ekosistem perusahaan pers yang sehat dan profesional.

“Saya melihat JMSI punya komitmen yang kuat untuk membentuk ekosistem perusahaan pers yang sehat dan profesional. Ini terlihat bagaimana organisasi ini menata keanggotaannya dengan baik,” ujar Ninik.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo), Nezar Patria, memberikan pandangannya tentang perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Nezar mengungkapkan bahwa teknologi AI memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tetapi keamanan dalam pemanfaatannya menjadi perhatian khusus di banyak negara.

“Teknologi kecerdasan buatan ini memiliki potensi luar biasa untuk dikembangkan. Dalam hal ini keamanan dalam pemanfaatan teknologi AI menjadi perhatian khusus di banyak negara,” ungkap Nezar.

Meskipun baru berusia 4 tahun dan menghadapi tantangan berat selama masa pandemi Covid-19, JMSI telah mencapai banyak kemajuan positif.

Saat ini, JMSI memiliki 750 anggota di 33 Provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Organisasi ini juga melakukan pendataan ketat terhadap anggotanya dan membaginya ke dalam 4 klaster, mulai dari yang hanya memiliki perusahaan pers hingga yang telah terverifikasi fakta oleh Dewan Pers. ***

(Red)