TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Diskominfo Kepri) bersama TVRI Kepulauan Riau resmi menyepakati kerja sama penyiaran melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan tersebut digelar di Ruang Rapat TVRI Kepri, Dompak, pada Senin, 4 Mei 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah untuk memperkuat penyebarluasan informasi publik, khususnya terkait program dan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat luas.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyampaian informasi melalui media penyiaran.
“Kami berharap TVRI bisa menyebarkan berita tentang pemerintahan dengan lebih baik lagi sehingga masyarakat dapat mengetahuinya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak benar.
Menurutnya, peran media publik seperti TVRI sangat strategis dalam menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat.
“TVRI sebagai media milik pemerintah harus menjadi ujung tombak untuk membersihkan berita-berita hoaks,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda, menyatakan bahwa pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut, TVRI daerah terus didorong untuk bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan informasi.
“TVRI daerah diarahkan oleh pusat untuk terus bisa bersama dengan stakeholder di daerah,” ungkapnya.
Yenni juga berharap TVRI dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar kolaborasi yang terjalin semakin erat.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas penyiaran publik di Kepulauan Riau. ***








