BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, menyoroti aspek keadilan dalam kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Alun-Alun M Hasibuan ke Jalan Veteran.
Dari sekitar 200 pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam area alun-alun, sebanyak 150 telah direlokasi ke sisi Jalan Veteran, tepat di depan Masjid Agung Al Barkah. Namun, sekitar 50 pedagang lainnya hingga kini belum mendapatkan tempat berjualan.
Samuel menilai, penataan ruang publik memang penting untuk mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang terbuka yang tertib dan nyaman. Namun, menurutnya, keadilan bagi seluruh pedagang harus menjadi perhatian utama.
“Masih ada yang belum terfasilitasi. Ini perlu evaluasi agar semua pedagang mendapatkan solusi yang adil,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Samuel juga mengingatkan agar relokasi tidak hanya memprioritaskan pedagang makanan dan minuman. Ia menilai pedagang mainan anak memiliki relevansi kuat dengan karakter pengunjung alun-alun yang didominasi keluarga.
“Karakter pengunjung alun-alun itu keluarga. Pedagang mainan juga bagian dari kebutuhan itu. Bisa ditambah sekitar 20 tenan, tentu dengan perencanaan yang matang,” katanya.
Menurutnya, keberagaman jenis pedagang justru menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil yang saling mendukung di ruang publik.
Relokasi PKL merupakan bagian dari kebijakan penataan kawasan oleh Pemerintah Kota Bekasi guna mengoptimalkan fungsi alun-alun. Jam operasional pedagang di Jalan Veteran ditetapkan mulai pukul 17.00 hingga 01.00 WIB sesuai keputusan wali kota yang berlaku sejak 20 Februari 2026.
Samuel menegaskan, evaluasi harus mencakup jumlah pedagang, jenis usaha, serta dampaknya terhadap ekonomi masyarakat kecil. Ia berharap penataan tidak hanya berorientasi pada kerapihan kawasan, tetapi juga menjamin rasa keadilan bagi para pelaku UMKM.
“Penataan itu penting, tapi keadilan bagi pedagang kecil juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Kini publik menanti langkah lanjutan pemerintah, apakah 50 pedagang yang belum mendapatkan lapak akan segera terakomodasi dalam skema relokasi berikutnya. ***
(ADVETORIAL DPRD KOTA BEKASI)








